Ilustrasi.
MATARAM, DDTCNews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram optimistis bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp5 miliar hanya dari satu sektor yakni retribusi parkir. Optimisme itu muncul karena Dishub sudah menghitung potensi yang tersedia.
Kepala Dishub Kota Mataram M. Saleh mengatakan untuk mengejar retribusi parkir sebanyak Rp5 miliar pada 2019, petugas Dishub akan memberlakukan karcis parkir yang berlaku sebagai bukti resmi pemungutan retribusi parkir.
“Jika tidak bocor, pasti tercapai. Ada 900 titik parkir di Kota Mataram,” tuturnya di Mataram, rabu (13/3/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Dishub sudah melaksanakan sosialisasi penggunaan karcis parkir di Pasar Pagesangan. Sosialisasi tersebut merupakan strategi Dishub agar masyarakat mengetahui adanya kewajiban yang harus dibayarkan atas perparkiran.
Menurutnya, sosialisasi di wilayah pasar sangatlah penting. Ini dikarenakan terdapat titik-titik parkir yang sangat potensial di wilayah tersebut sehingga perlu dioptimalkan. Sosialisasi itu juga untuk mengevaluasi dan uji petik pendapatan juru parkir pada setiap titik.
“Dengan cara ini, PAD dari sektor retribusi parkir bisa lebih optimal,” katanya seperti dilansir Lombok Post.
Mengenai rencana Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram yang akan mengambil alih pendapatan parkir di pasar, Saleh menilai hal itu menjadi ide bagus. Namun, menurutnya, pasar merupakan tempat parkir yang lahannya disediakan pemerintah kota. Dengan demikian, ini tidak bisa menjadi pajak parkir.
Menanggapi rencana Dishub dalam optimalisasi retribusi parkir, Juru Parkir Pasar Cakranegara Mahyun menilai penggunakan karcis parkir bukan menjadi masalah bagi mata pencahariannya. “Saya sebagai Jukir akan mengikuti aturan dari pemerintah,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.