VIETNAM

Taksi Umum Minta Tarif PPN Lebih Rendah

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Maret 2017 | 13:56 WIB
Taksi Umum Minta Tarif PPN Lebih Rendah

HANOY, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam telah menolak petisi yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Taksi Konvensional di Kota Ho Chi Minh yang meminta agar pemerintah memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 5%.

Asosiasi Perusahaan Taksi Konvensional mengajukan proposal itu dengan tujuan untuk dapat bersaing dengan layanan transportasi online asing seperti Uber dan Grab yang hanya dikenakan pajak dengan tarif 3%.

Menanggapi petisi tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa sesuai dengan rencana reformasi pajak tahun 2011-2020, tarif PPN tetap dikenakan sebesar 10% untuk semua jenis usaha. Namun, untuk barang-barang penting akan dikenakan sebesar 5% dan tarif 0% akan diberlakukan untuk barang ekspor.

Baca Juga:
Stabilkan Ekonomi, Vietnam Perpanjang Diskon Pajak Lingkungan Atas BBM

“Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menerima proposal yang diajukan oleh Asosiasi Taxi Kota Ho Chi Minh yang meminta pemotongan tarif PPN lantaran taksi konvensional membayar pajak lebih besar dari layanan transportasi online sejenis,” ungkap keterangan dari Kementerian Keuangan, Sabtu (15/3).

Berdasarkan data statistik dari Kantor Pajak, perusahaan taksi di Kota Ho Chi Minh hanya menyumbang pendapatan negara dari pajak yang dibayarkannya sekitar 0,01% - 0,06% dari total penerimaan. Sementara, untuk layanan transportasi online menyumbang penghasilan dari pajak sekitar 2% dari total penerimaan.

Selain meminta usulan pemangkasan tarif PPN taksi konvensional, Asosiasi juga meminta perubahan agar pemerintah mengenakan pajak atas semua omzet yang diterima oleh Uber dan Grab mobil. Namun, Kementerian mengatakan perhitungan pengenaan pajak yang diterapkan terhadap kedua jenis layanan transaksi online tersebut sudah tepat.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Kementerian Keuangan menjelaskan jika 100% dari omzet yang diterima Uber mobil yang mengangkut pelanggan dikenakan pajak, maka hal itu akan menyebabkan adanya tumpang tindih pajak.

Lantaran atas omzet tersebut pihak Uber hanya menerima penghasilan sebesar 20% dan sisanya 80% akan diberikan kepada organisasi dan individu yang memiliki kontrak bisnis dengan pihak Uber.

Menurut surat resmi yang dikirim oleh Kementerian Keuangan untuk asosiasi, seperti dilansir dalam Vietnam News, peraturan tentang pajak, termasuk tarif pajak, kondisi preferensial investasi dan pembebasan pajak atau pengurangan pajak, secara konsisten diterapkan untuk semua jenis perusahaan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah