VIETNAM

Taksi Umum Minta Tarif PPN Lebih Rendah

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Maret 2017 | 13:56 WIB
Taksi Umum Minta Tarif PPN Lebih Rendah

HANOY, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam telah menolak petisi yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Taksi Konvensional di Kota Ho Chi Minh yang meminta agar pemerintah memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 5%.

Asosiasi Perusahaan Taksi Konvensional mengajukan proposal itu dengan tujuan untuk dapat bersaing dengan layanan transportasi online asing seperti Uber dan Grab yang hanya dikenakan pajak dengan tarif 3%.

Menanggapi petisi tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa sesuai dengan rencana reformasi pajak tahun 2011-2020, tarif PPN tetap dikenakan sebesar 10% untuk semua jenis usaha. Namun, untuk barang-barang penting akan dikenakan sebesar 5% dan tarif 0% akan diberlakukan untuk barang ekspor.

Baca Juga:
Optimalkan Penagihan, Otoritas Ini Cegah 21.366 WP ke Luar Negeri

“Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menerima proposal yang diajukan oleh Asosiasi Taxi Kota Ho Chi Minh yang meminta pemotongan tarif PPN lantaran taksi konvensional membayar pajak lebih besar dari layanan transportasi online sejenis,” ungkap keterangan dari Kementerian Keuangan, Sabtu (15/3).

Berdasarkan data statistik dari Kantor Pajak, perusahaan taksi di Kota Ho Chi Minh hanya menyumbang pendapatan negara dari pajak yang dibayarkannya sekitar 0,01% - 0,06% dari total penerimaan. Sementara, untuk layanan transportasi online menyumbang penghasilan dari pajak sekitar 2% dari total penerimaan.

Selain meminta usulan pemangkasan tarif PPN taksi konvensional, Asosiasi juga meminta perubahan agar pemerintah mengenakan pajak atas semua omzet yang diterima oleh Uber dan Grab mobil. Namun, Kementerian mengatakan perhitungan pengenaan pajak yang diterapkan terhadap kedua jenis layanan transaksi online tersebut sudah tepat.

Baca Juga:
Dampak Topan Yagi, Kadin Usul Insentif Pajak untuk Ringankan Beban WP

Kementerian Keuangan menjelaskan jika 100% dari omzet yang diterima Uber mobil yang mengangkut pelanggan dikenakan pajak, maka hal itu akan menyebabkan adanya tumpang tindih pajak.

Lantaran atas omzet tersebut pihak Uber hanya menerima penghasilan sebesar 20% dan sisanya 80% akan diberikan kepada organisasi dan individu yang memiliki kontrak bisnis dengan pihak Uber.

Menurut surat resmi yang dikirim oleh Kementerian Keuangan untuk asosiasi, seperti dilansir dalam Vietnam News, peraturan tentang pajak, termasuk tarif pajak, kondisi preferensial investasi dan pembebasan pajak atau pengurangan pajak, secara konsisten diterapkan untuk semua jenis perusahaan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN