PROVINSI DKI JAKARTA

Tak Tertib, 101 Reklame di Gambir Dibongkar

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 23 September 2016 | 06:33 WIB
Tak Tertib, 101 Reklame di Gambir Dibongkar

JAKARTA, DDTCNews – Ratusan papan reklame yang terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan karena melanggar perizinan.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Gambir Nur Ahdiyani mengatakan, sebelum ditertibkan, pemilik reklame telah diberikan peringatan namun tidak diindahkan.

"Totalnya ada 101 reklame yang kami tertibkan," ujarnya, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Nur menyebutkan, 101 reklame ini ditertibkan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Abdul Muis, Jalan Duta Merlin, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Ir H Juanda, Jalan Pecenongan dan Jalan Veteran.

Penyelenggaraan reklame berupa bilboard atau papan telah mendominasi ruang kota dan dalam penyelenggaraannya kurang tertata secara baik, sehingga dapat mengurangi kerapihan dan keindahan Jakarta sebagai Ibukota Negara.

Apalagi, seperti dikutip dari Beritajakarta.com, penyenggaraan reklame tersebut banyak melanggar ketentuan seperti terpasang tanpa izin, dan tampilannya tidak terpelihara dengan baik. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena belum membayar pajak daerah.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

"Jenis pelanggarannya masa berlaku izin habis dan tunggak pembayaran retribusi," ujarnya.

Nur menambahkan, penertiban reklame ini melibatkan puluhan petugas gabungan dari UPPD, Satpol PP, aparatur kelurahan dan kecamatan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya