SUKU BUNGA BI

Tak Terpengaruh The Fed, BI Pertahankan Angka Suku Bunga

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Maret 2018 | 18:04 WIB
Tak Terpengaruh The Fed, BI Pertahankan Angka Suku Bunga

JAKARTA, DDTCNews – Langkah bank sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga tidak diikuti oleh Bank Indonesia (BI). Tidak ada perubahan suku bunga acuan BI yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Maret 2018.

Hasil RDG memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25%. Selain itu, BI juga memutuskan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50% dan Lending Facility tetap sebesar 5%. Keputusan ini berlaku efektif sejak 23 Maret 2018.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Yoga Affandi, mengatakan kebijakan merupakan langkah BI menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi domestik.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"BI memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh sebelumnya tetap memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik," katanya, Kamis (22/3).

Yoga juga menjabarkan sejumlah risiko yang berpotensi mengganggu kondisi ekonomi nasional. Antara lain yang bersumber dari faktor eksternal, seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global dan kecenderungan kebijakan dagang proteksionisme dari sejumlah negara.

Sedangkan dari dalam negeri angka inflasi masih menjadi perhatian utama bank sentral untuk terus dimonitor pergerakannya.

Baca Juga:
Wacana Penurunan Batas Omzet PPh Final, UMKM Makin Terbebani?

"BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, khususnya terkait mitigasi peningkatan risiko jangka pendek," paparnya.

Seperti yang diketahui, keputusan RDG ini tidak lepas dari hasil rapat Bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve pada 20-21 Maret lalu. Hasilnya ialah menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25% pada 2018. Sehingga, suku bunga acuan The Federal Reserve menjadi 1,5% hingga 1,75%. Angka ini sesuai dengan prediksi pelaku pasar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:29 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wacana Penurunan Batas Omzet PPh Final, UMKM Makin Terbebani?

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra