KEBIJAKAN CUKAI

Tak Hanya Plastik, DPR Minta Penambahan Barang Kena Cukai Lain

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Juli 2019 | 11:51 WIB
Tak Hanya Plastik, DPR Minta Penambahan Barang Kena Cukai Lain

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR mendorong Kemenkeu untuk menambah barang kena cukai (BKC) baru selain kantong plastik yang sudah diusulkan.

Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat konsultasi dengan Kemenkeu terkait rencana pungutan cukai kantong plastik. Anggota dewan mendorong otoritas fiskal untuk tidak hanya menerapkan cukai atas kantong plastik.

“Terkait rencana pengenaan cukai kantong plastik dan barang kena cukai lainnya, Komisi XI DPR perlu melakukan pendalaman lebih lanjut,” Kata pimpinan rapat Supriyanto, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Lebih lanjut, pendalaman nantinya akan membuka peluang Kemenkeu untuk memperluas pungutan cukai. Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan Komisi XI secara prinsip sepakat perlunya untuk memperluas BKC di Tanah Air.

Oleh karena itu, pendalaman diperlukan untuk mengetahui seberapa siap administrasi Kemenkeu untuk memungut cukai atas BKC baru. Skema tarif dan mekanisme pemungutan akan menjadi pembahasan sentral dari pendalaman yang rencananya dilakukan pada Kamis pekan ini.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memastikan kesiapan otoritas kepabeanan untuk penerapan BKC baru berupa kantong plastik. Menurutnya, cukai kantong plastik menjadi prioritas untuk diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Heru menjelaskan pentingnya pungutan cukai kantong plastik tidak hanya terkait permasalahan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, dari sisi keuangan negara, pungutan cukai juga telah masuk dalam target penerimaan negara tahun ini senilai Rp500 miliar.

“Kenapa kantong plastik ditempatkan di awal? Karena pelaku ritel sudah memungut pungutan sendiri- sendiri dan kami tidak terlalu paham kontribusi pungutan itu kepada lingkungan atau konteks keuangan lainnya,” jelas Heru. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial