Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerima sejumlah pertanyaan dari wajib pajak yang mengalami kendala ketika mengakses aplikasi e-bupot unifikasi untuk membuat bukti potong/pungut unifikasi.
DJP menyatakan tidak ada informasi resmi mengenai eror pada aplikasi e-Bupot Unifikasi. Menurut DJP, wajib pajak dapat mencoba membuka aplikasi tersebut secara berkala.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini belum ada informasi resmi eror e-bupot," tulis DJP melalui akun Twitter @kring_pajak, Rabu (11/5/2022).
DJP menyatakan wajib pajak dapat melakukan sejumlah langkah apabila masih mengalami kendala ketika mengakses e-bupot unifikasi. Pertama, melakukan clear cache & cookies pada browser.
Kedua, wajib pajak disarankan menggunakan private/incognito window. Terakhir, wajib pajak juga dapat mencoba menggunakan browser lain untuk mengakses e-bupot unifikasi.
Apabila cara-cara tersebut belum berhasil, DJP pun menyarankan wajib pajak mencoba mengganti jaringan atau perangkat apabila memungkinkan.
"Silakan juga untuk dicoba secara berkala ya, Kak," tulis DJP.
Sejak beberapa hari lalu, warganet ramai bertanya mengenai penggunaan e-bupot unifikasi kepada akun media sosial DJP. Kendala yang dihadapi mulai dari kesulitan mengakses aplikasi hingga eror saat membuat ID billing.
Saat ini, DJP telah mewajibkan wajib pajak pemotong/pemungut PPh membuat bukti potong/pungut unifikasi dan menyampaikan SPT masa PPh unifikasi mulai masa pajak April 2022.
Implementasi aplikasi e-bupot unifikasi tersebut berlaku bagi wajib pajak yang memotong atau memungut PPh di antaranya PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26.
Aplikasi e-bupot unifikasi juga sudah tersedia di DJP Online. Bukti pemotongan/pemungutan unifikasi terdiri atas bukti pemotongan/pemungutan unifikasi berformat standar serta dokumen yang dipersamakan dengan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.