PEREKONOMIAN INDONESIA

Tahun Politik, Ini Permintaan Wapres JK pada Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:59 WIB
Tahun Politik, Ini Permintaan Wapres JK pada Pengusaha

Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha diminta untuk tidak menahan diri (wait and see) untuk melakukan ekspansi pada tahun ini, meskipun ada hajatan pesta demokrasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengatakan tidak ada alasan bagi pelaku usaha menunggu suhu politik turun untuk melakukan ekspansi. Menurut dia, momentum saat ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha berinvestasi lebih besar.

“Justru kalau pengusaha dalam ketidakpastian, itu merupakan momen untuk investasi karena biaya menjadi lebih murah. Jadi, mumpung masih murah, maka investasi saja,” katanya dalam acara Outlook Ekonomi Indonesia 2019, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Lebih lanjut, dia menjelaskan dinamika politik Indonesia tidak memberikan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Pengalaman tahun politik sejak reformasi bergulir pada 1998 menjadi alasan utama.

Hajatan pemilu justru menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Jusuf Kalla menilai konsumsi cenderung meningkat tiap siklus pemilu. Hal ini menggeliatkan kegiatan ekonomi dalam waktu singkat.

Pesta demokrasi di Indonesia selama ini, lanjutnya, idak mengganggu stabilitas nasional. Hal ini menjadi nilai tambah demokrasi Indonesia jika dibandingkan negara lain di kawasan Asean. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Filipina dan Malaysia.

Insyaallah tidak ada krisis seperti negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina. Kalau sekarang kita tidak perlu khawatir karena yang ribut saat ini itu bukan di lapangan, tapi di media sosial saja,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra