PEREKONOMIAN INDONESIA

Tahun Politik, Ini Permintaan Wapres JK pada Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:59 WIB
Tahun Politik, Ini Permintaan Wapres JK pada Pengusaha

Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha diminta untuk tidak menahan diri (wait and see) untuk melakukan ekspansi pada tahun ini, meskipun ada hajatan pesta demokrasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengatakan tidak ada alasan bagi pelaku usaha menunggu suhu politik turun untuk melakukan ekspansi. Menurut dia, momentum saat ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha berinvestasi lebih besar.

“Justru kalau pengusaha dalam ketidakpastian, itu merupakan momen untuk investasi karena biaya menjadi lebih murah. Jadi, mumpung masih murah, maka investasi saja,” katanya dalam acara Outlook Ekonomi Indonesia 2019, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Lebih lanjut, dia menjelaskan dinamika politik Indonesia tidak memberikan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Pengalaman tahun politik sejak reformasi bergulir pada 1998 menjadi alasan utama.

Hajatan pemilu justru menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Jusuf Kalla menilai konsumsi cenderung meningkat tiap siklus pemilu. Hal ini menggeliatkan kegiatan ekonomi dalam waktu singkat.

Pesta demokrasi di Indonesia selama ini, lanjutnya, idak mengganggu stabilitas nasional. Hal ini menjadi nilai tambah demokrasi Indonesia jika dibandingkan negara lain di kawasan Asean. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Filipina dan Malaysia.

Insyaallah tidak ada krisis seperti negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina. Kalau sekarang kita tidak perlu khawatir karena yang ribut saat ini itu bukan di lapangan, tapi di media sosial saja,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN