AFRIKA SELATAN

Tahun Ini, Tarif Sugar Tax Diusulkan Menjadi 11%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:11 WIB
Tahun Ini, Tarif Sugar Tax Diusulkan Menjadi 11%

CAPE TOWN, DDTCNews – Pemerintah Afrika Selatan mengubah rencana awal untuk mengenakan tarif pajak sebesar 20% atas minuman yang mengandung gula atau dikenal sebagai sugar tax dalam anggaran keuangan tahun 2016, menjadi 11% dalam anggaran tahun 2017 untuk diajukan kepada Parlemen.

Karen Hofman, Profesor di Fakultas Kesehatan Masyarakat Witwatersrand mengatakan berapa pun besaran tarif yang akan diberlakukan, pengenaan sugar tax dinilai tetap dapat menekan konsumsi minuman yang mengandung gula tinggi dan akan mencegah meningkatkan penyakit obesitas di Afrika Selatan.

“Saat ini, diperkirakan rata-rata minuman berkarbonasi dengan ukuran 350 ml mengandung 10 sendok teh gula. Jumlah tersebut telah melebihi batas maksimum kandungan gula per hari yang ditetapkan sebesar 6 sendok the gula per hari yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO),” ungkapnya, Senin (8/5).

Baca Juga:
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Penurunan tarif sugar tax menjadi 11% dalam anggaran keuangan tahun 2017 ditetapkan atas hasil konsultasi dengan para stakeholders. Namun, masih terdapat pro kontra terkait dengan pengenaan sugar tax. Meskipun harus ada tindakan yang pasti untuk memerangi penyakit obesitas, pengenaan sugar tax juga dapat membuat warga kehilangan pekerjaannya.

Asosiasi Minuman dari Afrika Selatan (The Beverages Association of South Africa/BevSA) dan Asosiasi Gula Afrika Selatan (The South African Sugar Association/Sasa) menyatakan bahwa sugar tax akan memotong kontribusi industri minuman ke Produk Domestik Bruto (PDB) Afrika Selatan hingga sebesar ZAR14 miliar atau Rp13,7 triliun dan menyebabkan sekitar 62.000 - 72.000 warga yang bekerja di industri minuman kehilangan pekerjaannya.

Sementara, penelitian yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Afrika Selatan (The Healthy Living Alliance South Africa/Heala) menyatakan penerapan sugar tax diperkirakan dapat mengurangi jumlah penyakit obesitas sebesar 3,8% pada pria dan 2,4% pada wanita, sehingga menurunkan jumlah penderita obesitas sekitar 220.000 orang.

Baca Juga:
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Heala, pajak yang dikenakan atas minuman yang mengandung gula sangat efektif dalam mengurangi konsumsi dan meningkatkan kesehatan di kalangan konsumen berpenghasilan rendah, yang dinilai lebih responsif terhadap kenaikan harga.

Di Afrika Selatan, konsumsi gula tahunan semakin meningkat. Seperti dilansir dalam iol.co.za, dalam setahun setiap orang mengkonsumsi gula sekitar 31 kilogram, di mana sepertiganya dikonsumsi melalui minuman ringan yang mengandung gula. Tanpa adanya pajak, konsumsi gula akan terus meningkat tiap tahunnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:43 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha