OMAN

Tahun Ini, Kontribusi PPN Diprediksi Tembus Rp23 Triliun

Muhamad Wildan | Senin, 04 Januari 2021 | 13:36 WIB
Tahun Ini, Kontribusi PPN Diprediksi Tembus Rp23 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

MUSCAT, DDTCNews – Pemerintah Oman memproyeksikan kontribusi pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penerimaan pajak pada tahun ini mencapai OMR700 juta atau setara dengan Rp25,32 triliun.

PPN dengan tarif 5% akan dikenakan atas setiap penyerahan barang dan jasa kepada konsumen mulai April 2021. Namun, penyerahan jasa pendidikan dan kesehatan serta penyerahan barang pokok tertentu masih dibebaskan dari PPN.

"Tarif PPN sebesar 5% merupakan tarif yang tergolong rendah ketimbang rata-rata tarif PPN pada level internasional sehingga dampak PPN terhadap biaya hidup di Oman diperkirakan masih minim," tulis zawya.com dalam pemberitaannya, dikutip Senin (4/1/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Untuk diketahui, pengenaan PPN oleh Pemerintah Oman pada tahun ini merupakan salah satu bagian dari rencana fiskal jangka menengah yang dicanangkan oleh Oman hingga 2024.

Secara umum, penerimaan negara tahun ini diprediksi hanya OMR8,6 miliar, turun 19% dari tahun lalu akibat pandemi dan masih rendahnya harga minyak. Sebagai bentuk konsolidasi fiskal, belanja negara juga dipatok turun 14%.

Kontribusi penerimaan PPN dan cukai diperkirakan mampu mencapai OMR413 juta pada tahun ini, atau tiga kali lipat lebih tinggi dari penerimaan PPN dan cukai 2020 yang ditargetkan hanya sebesar OMR100 juta.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Meski demikian, penerimaan PPh Badan diperkirakan hanya OMR400 juta atau turun 27% dari target penerimaan PPh Badan pada 2020. Adapun defisit anggaran tahun ini diperkirakan mencapai OMR2,2 miliar atau setara dengan 8% dari PDB.

Secara jangka menengah, pemerintah menargetkan defisit anggaran pada 2024 bisa turun hingga ke level 1,7% dari PDB pada 2024. Pada 2025, pemerintah berharap bisa terlepas dari defisit fiskal dan mencatatkan surplus fiskal sebesar OMR65 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai