JAKARTA, DDTCNews – Selama program pengampunan pajak berlangsung, telah membuktikan bahwa masih banyak warga negara sebagai wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Karena itu, Dirjen Pajak menjanjikan hal yang mewah kepada pemilik NPWP.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemilik NPWP akan mendapatkan layanan kelas 1 dalam berbagai pelayanan, seperti pembelian tiket pesawat.
“Warga negara yang memiliki NPWP bisa mendapatkan kelas VIP. Tapi hal ini masih perlu dibahas, dan saya harap mampu terealisasi tahun depan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (1/11).
Dia memproyeksikan pada 2017 NPWP memiliki fungsi yang lebih luas ketimbang dengan fungsi NPWP saat ini. Mengingat, NPWP semula berfungsi sebagai pendataan Ditjen Pajak terhadap warga negara yang berkontribusi terhadap perpajakan.
Bahkan, ia merencanakan NPWP bisa diintegrasikan dengan kartu kredit untuk semakin mempermudah pemiliknya dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
NPWP serba guna diyakini akan memudahkan aktivitas masyarakat. Karena hanya dengan satu kartu, pemegang kartu bisa berbelanja, memesan tempat makan, hingga bepergian ke luar negeri.
"Punya NPWP jadi penduduk kelas satu. Saldonya pasti gede. Kita sudah punya prototipenya," ucapnya.
Sehingga menurutnya, ketika nilai kegunaan NPWP meningkat, maka orang-orang akan memiliki peningkatan kebanggaan, memiliki dan membawa ke mana-mana NPWP.
Selain mengonvergensi sejumlah identitas seperti NPWP, KTP, paspor, SIM, dan BPKB, dengan kartu identitas tunggal ini diharapkan tak ada lagi identitas ganda yang dimiliki masyarakat. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.