ADMINISTRASI PAJAK

Tahun 2021, Realisasi Anggaran Pengadaan Coretax Hanya 32% dari Target

Muhamad Wildan | Senin, 11 Juli 2022 | 17:30 WIB
Tahun 2021, Realisasi Anggaran Pengadaan Coretax Hanya 32% dari Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Serapan anggaran pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system pada 2021 masih jauh dari pagu yang telah ditetapkan.

Merujuk pada Laporan Keuangan Ditjen Pajak (DJP) Tahun 2021, realisasi anggaran coretax administration system hanya sebesar 32,72% dari pagu yang telah ditetapkan.

"Anggaran pembaruan sistem inti administrasi perpajakan tahun anggaran 2021 sebesar Rp684,04 miliar dengan realisasi sampai dengan triwulan IV/2021 sebesar Rp223,82 miliar atau sebesar 32,72%," tulis DJP dalam laporan keuangannya, dikutip Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Secara lebih terperinci, realisasi anggaran pelaksanaan pekerjaan pengadaan system integrator tercatat hanya senilai Rp184,25 miliar atau 27,79% dari pagu system integrator senilai Rp618,49 miliar.

"Realisasi keluaran yang dicapai pada paket pengadaan ini adalah planning and scoping, project charter, project planning, project management plan, mobilization, appraisal of current situation & verification of requirements, implementation approach, integration and migration strategy, installation plan for technical components (DEV)," tulis DJP dalam laporan keuangan.

Selanjutnya, realisasi anggaran jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance tercatat senilai Rp34,72 miliar atau 62,07% dari pagu anggaran senilai Rp55,94 miliar.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Terakhir, realisasi anggaran jasa konsultansi owner's agent - change management tercatat senilai Rp4,84 miliar atau 50,5% dari pagu senilai Rp9,59 miliar.

Untuk diketahui, pembaruan coretax administration system telah diamanatkan dalam Perpres 40/2018. DJP sebelumnya menyebutkan progres pembaruan coretax administration system sudah mencapai 47%.

Bila tidak ada hambatan, coretax administration system ditargetkan bisa diimplementasikan pada Oktober 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?