PELAYANAN PAJAK

Tahu Anak Muda Enggak Suka Administrasi yang Ribet, Ini Langkah DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:06 WIB
Tahu Anak Muda Enggak Suka Administrasi yang Ribet, Ini Langkah DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

DEPOK, DDTCNews – Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam sistem administrasi pajak menjadi keharusan yang akan dijalankan oleh Ditjen Pajak (DJP) di era saat ini.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Tantangan dan Peluang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0’ di Universitas Gunadarma pada hari ini, Kamis (23/1/2020). Menurutnya, perkembangan teknologi digital tidak bisa ditolak.

“Bahwa kami juga harus merespons dengan service yang terotomatisasi dan terintegrasi,” katanya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Otoritas pajak, sambungnya, menyadari bahwa karakteristik generasi zaman sekarang tidak suka disibukkan dengan hal-hal administrasi yang rumit. Hal ini juga terlihat dari perubahan pola hidup, salah satunya lebih suka mengandalkan belanja online.

Kondisi tersebut, lanjut Suryo, dilihat sebagai tantangan yang harus dijawab oleh DJP sebagai pengemban tanggung jawab lebih dari 75% penerimaan negara. Apalagi, anak-anak muda saat ini akan menjadi para wajib pajak di masa depan.

Dia mengatakan DJP terus melakukan pembenahan sistem informasi agar semakin relevan dan mendukung pelayanan yang lebih baik. Dalam konteks musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, DJP juga terus memperbaiki infrastruktur teknologi yang digunakan.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

“Mendekati Maret itu [batas akhir pelaporan] SPT PPh orang pribadi. Kita mengarahkan untuk isi SPT dengan e-Filing. Anak-anak muda ini akan lebih mudah menggunakan aplikasi yang tersedia,” katanya.

Segala upaya yang dilakukan DJP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terkait kewajiban perpajakan. Kontribusi dari masyarakat dalam pembayaran pajak akan berdampak pada upaya untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN