PELAYANAN PAJAK

Tahu Anak Muda Enggak Suka Administrasi yang Ribet, Ini Langkah DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:06 WIB
Tahu Anak Muda Enggak Suka Administrasi yang Ribet, Ini Langkah DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

DEPOK, DDTCNews – Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam sistem administrasi pajak menjadi keharusan yang akan dijalankan oleh Ditjen Pajak (DJP) di era saat ini.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Tantangan dan Peluang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0’ di Universitas Gunadarma pada hari ini, Kamis (23/1/2020). Menurutnya, perkembangan teknologi digital tidak bisa ditolak.

“Bahwa kami juga harus merespons dengan service yang terotomatisasi dan terintegrasi,” katanya.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Otoritas pajak, sambungnya, menyadari bahwa karakteristik generasi zaman sekarang tidak suka disibukkan dengan hal-hal administrasi yang rumit. Hal ini juga terlihat dari perubahan pola hidup, salah satunya lebih suka mengandalkan belanja online.

Kondisi tersebut, lanjut Suryo, dilihat sebagai tantangan yang harus dijawab oleh DJP sebagai pengemban tanggung jawab lebih dari 75% penerimaan negara. Apalagi, anak-anak muda saat ini akan menjadi para wajib pajak di masa depan.

Dia mengatakan DJP terus melakukan pembenahan sistem informasi agar semakin relevan dan mendukung pelayanan yang lebih baik. Dalam konteks musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, DJP juga terus memperbaiki infrastruktur teknologi yang digunakan.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

“Mendekati Maret itu [batas akhir pelaporan] SPT PPh orang pribadi. Kita mengarahkan untuk isi SPT dengan e-Filing. Anak-anak muda ini akan lebih mudah menggunakan aplikasi yang tersedia,” katanya.

Segala upaya yang dilakukan DJP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terkait kewajiban perpajakan. Kontribusi dari masyarakat dalam pembayaran pajak akan berdampak pada upaya untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi