Dirjen Pajak Suryo Utomo.
DEPOK, DDTCNews – Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam sistem administrasi pajak menjadi keharusan yang akan dijalankan oleh Ditjen Pajak (DJP) di era saat ini.
Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Tantangan dan Peluang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0’ di Universitas Gunadarma pada hari ini, Kamis (23/1/2020). Menurutnya, perkembangan teknologi digital tidak bisa ditolak.
“Bahwa kami juga harus merespons dengan service yang terotomatisasi dan terintegrasi,” katanya.
Otoritas pajak, sambungnya, menyadari bahwa karakteristik generasi zaman sekarang tidak suka disibukkan dengan hal-hal administrasi yang rumit. Hal ini juga terlihat dari perubahan pola hidup, salah satunya lebih suka mengandalkan belanja online.
Kondisi tersebut, lanjut Suryo, dilihat sebagai tantangan yang harus dijawab oleh DJP sebagai pengemban tanggung jawab lebih dari 75% penerimaan negara. Apalagi, anak-anak muda saat ini akan menjadi para wajib pajak di masa depan.
Dia mengatakan DJP terus melakukan pembenahan sistem informasi agar semakin relevan dan mendukung pelayanan yang lebih baik. Dalam konteks musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, DJP juga terus memperbaiki infrastruktur teknologi yang digunakan.
“Mendekati Maret itu [batas akhir pelaporan] SPT PPh orang pribadi. Kita mengarahkan untuk isi SPT dengan e-Filing. Anak-anak muda ini akan lebih mudah menggunakan aplikasi yang tersedia,” katanya.
Segala upaya yang dilakukan DJP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terkait kewajiban perpajakan. Kontribusi dari masyarakat dalam pembayaran pajak akan berdampak pada upaya untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Indonesia. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.