KEBIJAKAN MONETER

Tahan Suku Bunga Acuan 6%, BI Jaga Likuiditas Lewat Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juni 2019 | 16:25 WIB
Tahan Suku Bunga Acuan 6%, BI Jaga Likuiditas Lewat Ini

Dewan Gubernur Bank Indonesia memberikan keterangan pers terkait hasil rapat bulanan. (foto: Twitter BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuannya. Relaksasi Giro Wajib Minimum menjadi pilihan untuk memberikan stimulus pada perekonomian.

Otoritas moneter dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate(BI7DRR) sebesar 6%. Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,25%. Suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 6,75%.

“Untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi, BI memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM),” Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Adapun keputusan bank sentral untuk menurunkan GWM rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 basis poin. Dengan demikian, masing-masing menjadi 6,0% dan 4,5%, dengan GWM rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%, berlaku efektif pada 1 Juli 2019.

Menurutnya, BI terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga. Pilihan kebijakan ini dilakukan sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang. Kebijakan makroprudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian,” ungkapnya.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sebagai informasi, terakhir kali BI melakukan penyesuaian GWM adalah pada Maret 2016. Saat itu, besaran GWM diturunkan dari 7,5% menjadi 6,5%. Secara umum penyesuaian GWM merupakan alat ekspansi atau menambah likuiditas bank apabila besarannya diturunkan oleh bank sentral.

Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP