PROVINSI BALI

Tagih Tunggakan Pajak, Pemprov Mulai Datangi Rumah Pemilik Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 April 2021 | 12:30 WIB
Tagih Tunggakan Pajak, Pemprov Mulai Datangi Rumah Pemilik Kendaraan

Ilustrasi.

TABANAN, DDTCNews – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Bali wilayah Kabupaten Tabanan mulai melakukan penagihan aktif tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD PPRD Kabupaten Tabanan AA Sagung Inten Darma Padmi mengatakan upaya penagihan aktif tunggakan PKB dilakukan melalui program Samsat Kerti (Ke Rumah Tinggal).

"Kami operasi program ini [Samsat Kerti] sejak 19 Desember 2019. Tetapi sayangnya saat berjalan kala itu belum ada semangat dari masyarakat untuk mengikuti program ini," katanya dikutip Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

AA Sagung menjelaskan Samsat Kerti mulai menunjukkan manfaat pada tahun lalu ketika banyak masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Menurutnya, jemput bola penagihan pajak ikut menguntungkan wajib pajak.

Dia menyebutkan petugas UPTD PPRD akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang belum membayar PKB. Proses pembayaran tunggakan pajak dapat dilakukan dengan cepat karena hanya membutuhkan waktu 5 menit.

"Nah, sekarang baru terasa manfaat saat pandemi Covid-19. Setelah pemberlakukan work from home banyak warga yang memanfaatkan program ini," tutur Sagung.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

AA Sagung menambahkan pada saat ini masyarakat bisa meminta langsung kedatangan Samsat Kerti. Masyarakat yang berinisiatif ingin membayar tunggakan pajak dapat menghubungi Samsat Kerti pada saluran telepon 081238146241 dan 085969009505.

Realisasi penerimaan PKB melalui Samsat Kerti pada kuartal I/2021 sudah mencapai Rp87,2 juta. UPTD PPRD menyatakan pembayaran tunggakan pajak juga bisa dilakukan secara kolektif melalui koordinasi perangkat desa di wilayah Kabupaten Tabanan.

"Program sangat diminati, khususnya bagi masyarakat yang sibuk dan malas antre banyak yang memanfaatkan layanan ini," ujarnya seperti dilansir Radar Bali. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?