PROVINSI BALI

Tagih Tunggakan Pajak, Pemprov Mulai Datangi Rumah Pemilik Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 April 2021 | 12:30 WIB
Tagih Tunggakan Pajak, Pemprov Mulai Datangi Rumah Pemilik Kendaraan

Ilustrasi.

TABANAN, DDTCNews – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Bali wilayah Kabupaten Tabanan mulai melakukan penagihan aktif tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD PPRD Kabupaten Tabanan AA Sagung Inten Darma Padmi mengatakan upaya penagihan aktif tunggakan PKB dilakukan melalui program Samsat Kerti (Ke Rumah Tinggal).

"Kami operasi program ini [Samsat Kerti] sejak 19 Desember 2019. Tetapi sayangnya saat berjalan kala itu belum ada semangat dari masyarakat untuk mengikuti program ini," katanya dikutip Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

AA Sagung menjelaskan Samsat Kerti mulai menunjukkan manfaat pada tahun lalu ketika banyak masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Menurutnya, jemput bola penagihan pajak ikut menguntungkan wajib pajak.

Dia menyebutkan petugas UPTD PPRD akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang belum membayar PKB. Proses pembayaran tunggakan pajak dapat dilakukan dengan cepat karena hanya membutuhkan waktu 5 menit.

"Nah, sekarang baru terasa manfaat saat pandemi Covid-19. Setelah pemberlakukan work from home banyak warga yang memanfaatkan program ini," tutur Sagung.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

AA Sagung menambahkan pada saat ini masyarakat bisa meminta langsung kedatangan Samsat Kerti. Masyarakat yang berinisiatif ingin membayar tunggakan pajak dapat menghubungi Samsat Kerti pada saluran telepon 081238146241 dan 085969009505.

Realisasi penerimaan PKB melalui Samsat Kerti pada kuartal I/2021 sudah mencapai Rp87,2 juta. UPTD PPRD menyatakan pembayaran tunggakan pajak juga bisa dilakukan secara kolektif melalui koordinasi perangkat desa di wilayah Kabupaten Tabanan.

"Program sangat diminati, khususnya bagi masyarakat yang sibuk dan malas antre banyak yang memanfaatkan layanan ini," ujarnya seperti dilansir Radar Bali. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN