KABUPATEN SAMPANG

Tagih Tunggakan Pajak PBB, Seluruh Camat Diterjunkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Tagih Tunggakan Pajak PBB, Seluruh Camat Diterjunkan

Ilustrasi.

SAMPANG, DDTCNewsm - Pemkab Sampang, Jawa Timur meminta perangkat kecamatan untuk bergerak lebih aktif dalam menagih pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) kepada warga.

Wakil Bupati Abdullah Hidayat memerintahkan seluruh camat untuk terjun ke lapangan dalam melakukan penagihan PBB-P2. Menurutnya, realisasi PBB-P2 masih sangat minim sampai dengan Agustus 2021.

"Kami sudah kumpulkan semua camat dan diminta untuk segera melunasi tanggungan PBB. Camat sudah sanggup untuk menyelesaikannya, yang jelas setiap bulan kami akan evaluasi capaiannya," katanya, dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Abdullah memaparkan realisasi penerimaan dari PBB-P2 Kabupaten Sampang mencapai Rp1,2 miliar hingga Agustus 2021. Jumlah tersebut baru 13% dari target setoran pajak PBB-P2 dalam APBD 2021 senilai Rp8,2 miliar.

Terdapat 5 kecamatan dengan realisasi paling rendah dalam mengumpulkan PBB-P2 antara lain Kecamatan Sreseh yang baru merealisasikan 1,5% dari target dan Kecamatan Pangarengan baru terkumpul 1,38% dari target.

Selanjutnya, Kecamatan Torjun dengan penerimaan PBB-P2 0,18% dari target. Kemudian Kecamatan Ketapang 2,33% dari target dan Kecamatan Banyuates dengan kinerja paling rendah sebesar 0,08% dari target.

Baca Juga:
USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Abdullah menilai rendahnya realisasi penerimaan saat ini tidak hanya disebabkan kepatuhan pajak yang rendah. Menurutnya, perilaku masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sampang, Madura yang kerap membayar jelang akhir tahun juga menjadi faktor penyebab.

Selain itu, serapan rendah juga karena konsolidasi pembayaran PBB-P2 pada level kepala desa juga ikut dilakukan pada akhir tahun. "Meski begitu, kami optimistis target PBB bisa tercapai 100%," jelas wakil bupati.

Abdullah menambahkan upaya mengamankan target PBB-P2 juga ikut melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Asistensi dari Kejari berlaku pada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak daerah.

"Yang tak bayar pajak kita bawa ke ranah yang lebih tinggi," tuturnya seperti dilansir petajatim.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 September 2021 | 05:47 WIB

Pemerintah daerah harus bisa mensosialisasikan kembali kepada para masyarakat agar masyarakat dapat membayarkan pajaknya sesuai dengan waktu yg ditentukan

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa