KABUPATEN SAMPANG

Tagih Tunggakan Pajak PBB, Seluruh Camat Diterjunkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Tagih Tunggakan Pajak PBB, Seluruh Camat Diterjunkan

Ilustrasi.

SAMPANG, DDTCNewsm - Pemkab Sampang, Jawa Timur meminta perangkat kecamatan untuk bergerak lebih aktif dalam menagih pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) kepada warga.

Wakil Bupati Abdullah Hidayat memerintahkan seluruh camat untuk terjun ke lapangan dalam melakukan penagihan PBB-P2. Menurutnya, realisasi PBB-P2 masih sangat minim sampai dengan Agustus 2021.

"Kami sudah kumpulkan semua camat dan diminta untuk segera melunasi tanggungan PBB. Camat sudah sanggup untuk menyelesaikannya, yang jelas setiap bulan kami akan evaluasi capaiannya," katanya, dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Abdullah memaparkan realisasi penerimaan dari PBB-P2 Kabupaten Sampang mencapai Rp1,2 miliar hingga Agustus 2021. Jumlah tersebut baru 13% dari target setoran pajak PBB-P2 dalam APBD 2021 senilai Rp8,2 miliar.

Terdapat 5 kecamatan dengan realisasi paling rendah dalam mengumpulkan PBB-P2 antara lain Kecamatan Sreseh yang baru merealisasikan 1,5% dari target dan Kecamatan Pangarengan baru terkumpul 1,38% dari target.

Selanjutnya, Kecamatan Torjun dengan penerimaan PBB-P2 0,18% dari target. Kemudian Kecamatan Ketapang 2,33% dari target dan Kecamatan Banyuates dengan kinerja paling rendah sebesar 0,08% dari target.

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Abdullah menilai rendahnya realisasi penerimaan saat ini tidak hanya disebabkan kepatuhan pajak yang rendah. Menurutnya, perilaku masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sampang, Madura yang kerap membayar jelang akhir tahun juga menjadi faktor penyebab.

Selain itu, serapan rendah juga karena konsolidasi pembayaran PBB-P2 pada level kepala desa juga ikut dilakukan pada akhir tahun. "Meski begitu, kami optimistis target PBB bisa tercapai 100%," jelas wakil bupati.

Abdullah menambahkan upaya mengamankan target PBB-P2 juga ikut melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Asistensi dari Kejari berlaku pada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak daerah.

"Yang tak bayar pajak kita bawa ke ranah yang lebih tinggi," tuturnya seperti dilansir petajatim.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 September 2021 | 05:47 WIB

Pemerintah daerah harus bisa mensosialisasikan kembali kepada para masyarakat agar masyarakat dapat membayarkan pajaknya sesuai dengan waktu yg ditentukan

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan