KABUPATEN PANDEGLANG

Tagih Tunggakan Pajak dan Periksa WP Bandel, Pemda Gandeng Kejaksaan

Muhamad Wildan | Minggu, 12 Februari 2023 | 07:00 WIB
Tagih Tunggakan Pajak dan Periksa WP Bandel, Pemda Gandeng Kejaksaan

Ilustrasi.

PANDEGLANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang guna mendukung pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan kedua instansi akan berfokus dalam hal penagihan piutang pajak dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang tidak patuh dalam membayar pajak.

"Kendala dalam penagihan pajak dari tahun ke tahun mungkin hampir sama. Seringkali subjeknya ini tidak berdomisili di Pandeglang sehingga membuat kami kesulitan dalam menagih pajak," katanya, dikutip pada Minggu (12/2/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sementara itu, Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne menyebut Kejari selaku jaksa pengacara negara (JPN) siap untuk membantu Bapenda Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penagihan dan pemeriksaan.

"Kami sebagai JPN siap mendampingi agar yang bandel-bandel, yang tidak mau membayar, misal hotel dan restoran dan lain sebagainya, akan kami imbau untuk membayar," tuturnya seperti dilansir poskota.co.id.

Helena menuturkan Kejari akan memetakan penyebab dari ketidakpatuhan pajak secara bertahap. Harapannya, hambatan-hambatan dari pencapaian target PAD tersebut dapat segera diatasi.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Jadi secara bertahap kami akan melakukan pendataan, diverifikasi permasalahannya. Kemudian, kami selesaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, target PAD pada tahun ini ditetapkan senilai Rp84 miliar, atau naik dibandingkan dengan target tahun lalu senilai Rp79 miliar. Meski demikian, realisasi PAD pada tahun lalu hanya mencapai Rp68 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan