PEMBERANTASAN KORUPSI

Swasta Sering Terlibat Kasus Korupsi, Apa Kata KPK?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Mei 2021 | 12:01 WIB
Swasta Sering Terlibat Kasus Korupsi, Apa Kata KPK?

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). KPK menyebutkan pelaku usaha seringkali terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pelaku usaha seringkali terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan statistik sejak 2004 sampai 2020 menunjukkan pihak swasta paling dominan sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, data tersebut menjadi indikator tingginya potensi penyimpangan atau fraud pada ekosistem dunia usaha.

Dia kemudian mengimbau agar para pelaku usaha memiliki visi yang sama dengan KPK untuk memajukan Indonesia melalui kegiatan yang bebas dari korupsi.

Baca Juga:
Menggagas Pengenaan Pajak Siswa Sekolah Swasta Unggulan

Menurutnya, andil besar pelaku usaha pada perekonomian nasional diikuti dengan meningkatnya peran pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Saya mengapresiasi rekan-rekan yang bergerak di bidang ekonomi, yang telah memberikan andil besar dalam memajukan Indonesia. Saya yakin, semangat KPK dan semangat teman-teman dalam pemberantasan korupsi sama," katanya seperti dikutip Jumat (7/5/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan upaya menutup celah melakukan korupsi yang melibatkan pelaku usaha masih menemui sejumlah tantangan.

Baca Juga:
Menggagas Pengenaan Pajak Koruptor

Dia menjelaskan salah satu pintu masuk fraud yang melibatkan dunia usaha pada aspek perizinan yang masih rumit. Proses bisnis birokrasi tersebut harus diubah agar memudahkan pelaku usaha saat berurusan dengan pemerintah.

Menurutnya, perbaikan sistem dan birokrasi menjadi kunci, agar peluang korupsi bisa ditekan dan daya saing usaha tetap tinggi. Hal tersebut merupakan solusi terbaik sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif dari seluruh elemen masyarakat. "Sehingga orang tidak ada yang memberikan suap atau gratifikasi untuk dapat izin usaha," ucap Iskandar. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:38 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Menggagas Pengenaan Pajak Siswa Sekolah Swasta Unggulan

Kamis, 19 September 2024 | 17:38 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Menggagas Pengenaan Pajak Koruptor

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:45 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Istana: Bolanya Kini di DPR

Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset dengan Cepat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN