KEBIJAKAN FISKAL

Susun RAPBN 2020, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Agustus 2019 | 16:56 WIB
Susun RAPBN 2020, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat kabinet tentang RAPBN 2020. (foto: Biro Pers, Setpres)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Ada beberapa aspek yang menjadi fokus utama dalam rancangan fiskal tahun depan.

Presiden Joko Widodo mengatakan RAPBN 2020 harus mampu menjadi instrumen utama dalam melakukan akselerasi daya saing ekonomi negara. Target utama yang hendak dicapai adalah peningkatan di bidang ekspor dan investasi.

“Kita masih melihat bahwa pada 2020, ekonomi global masih penuh dengan ketidakpastian. Karena itu, RAPBN 2020 harus bisa menggambarkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional kita dalam menghadapi gejolak-gejolak eksternal yang ada,” katanya, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Oleh karena itu, peran swasta menjadi kunci agar kegiatan investasi dan ekspor dapat terakselerasi pada tahun depan. Anggaran negara diharapkan turut menciptakan ekosistem yang baik bagi sektor swasta untuk tumbuh dan berkembang.

Menggeliatnya sektor swasta, lanjut Jokowi, akan diikuti dengan peningkatan penanaman modal ke Tanah Air. Ekspansi dunia usaha diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

“Yang paling penting adalah menciptakan ekosistem yang baik agar sektor swasta ini bisa tumbuh dan berkembang sehingga. Kita harus mendorong besar-besaran investasi bisa tumbuh dengan baik sehingga lapangan pekerjaan bisa terbuka sebanyak-banyaknya,” jelasnya.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Dia menyebutkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan sebagai fokus penggunaan anggaran negara pada 2020. Dia menekankan bahwa negara harus hadir dalam upaya pembangunan SDM Indonesia agar memiliki daya saing dalam persaingan global.

Perbaikan kualitas SDM ini ditujukan pada beberapa sektor. Pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi startegis untuk dilakukan. Selanjutnya, inovasi juga idealnya terus meningkat dengan kualitas dan kuantitas kegiatan riset yang semakin banyak.

“Ini (investasi SDM) tidak bisa ditunda-tunda lagi karena pembangunan SDM memerlukan kehadiran negara,” imbuhnya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong kegiatan vokasi dan riset adalah melalui pemberian insentif super tax deductionmelalui Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019.

Dalam PP tersebut, untuk pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja dan pemagangan alias vokasi dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/ atau pembelajaran.

Adapun untuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia diberikan fasilitas fiskal serupa. Pelaku usaha dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN