INFLASI TAHUNAN

Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Muhamad Wildan | Senin, 23 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Pedagang sayuran menata cabai dagangannya di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat harga cabai rawit mulai merangkak naik, mengikuti beras dan gula pasir yang sudah terlebih dahulu mengalami kenaikan harga sejak bulan lalu.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan rata-rata harga cabai rawit di Indonesia sudah mencapai Rp55.434 per kilogram pada pekan ketiga Oktober 2023.

"Terdapat 274 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit. Harga tertinggi ada di Papua yaitu senilai Rp81.483 per kilogram, dan yang terendah terjadi Bali dan Nusa Tenggara yaitu Rp36.039 per kilogram," katanya, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Sebagai perbandingan, pada pekan keempat September 2023, hanya terdapat 52 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit.

Berdasarkan catatan BPS, harga cabai memang cenderung naik pada Oktober. Pada Oktober 2018, cabai memberikan andil inflasi 0,06%, tertinggi ketimbang komoditas lain. Pada Oktober 2021, andil cabai terhadap inflasi mencapai 0,05%.

"Terlihat cabai dominan menyumbang andil inflasi pada Oktober 2018 sampai 2021. Mungkin ini bisa menjadi perhatian kita bersama," ujar Pudji.

Baca Juga:
DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Selanjutnya, harga gula pasir masih mengalami kenaikan di 327 kabupaten/kota pada pekan ketiga Oktober 2023. Rata-rata harga gula pasir nasional tercatat senilai Rp15.870 per kilogram.

Kemudian, harga beras tercatat Rp13.852 per kilogram. Ada 283 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras. Bila diperinci, terdapat 141 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras yang cukup signifikan.

"Variasi harga beras ini cukup tinggi, sehingga tergambar pada rata-rata harga beras nasional pada pekan ketiga yakni senilai Rp13.852 per kilogram," tutur Pudji. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu