INFLASI TAHUNAN

Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Muhamad Wildan | Senin, 23 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Pedagang sayuran menata cabai dagangannya di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat harga cabai rawit mulai merangkak naik, mengikuti beras dan gula pasir yang sudah terlebih dahulu mengalami kenaikan harga sejak bulan lalu.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan rata-rata harga cabai rawit di Indonesia sudah mencapai Rp55.434 per kilogram pada pekan ketiga Oktober 2023.

"Terdapat 274 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit. Harga tertinggi ada di Papua yaitu senilai Rp81.483 per kilogram, dan yang terendah terjadi Bali dan Nusa Tenggara yaitu Rp36.039 per kilogram," katanya, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat

Sebagai perbandingan, pada pekan keempat September 2023, hanya terdapat 52 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit.

Berdasarkan catatan BPS, harga cabai memang cenderung naik pada Oktober. Pada Oktober 2018, cabai memberikan andil inflasi 0,06%, tertinggi ketimbang komoditas lain. Pada Oktober 2021, andil cabai terhadap inflasi mencapai 0,05%.

"Terlihat cabai dominan menyumbang andil inflasi pada Oktober 2018 sampai 2021. Mungkin ini bisa menjadi perhatian kita bersama," ujar Pudji.

Baca Juga:
Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Selanjutnya, harga gula pasir masih mengalami kenaikan di 327 kabupaten/kota pada pekan ketiga Oktober 2023. Rata-rata harga gula pasir nasional tercatat senilai Rp15.870 per kilogram.

Kemudian, harga beras tercatat Rp13.852 per kilogram. Ada 283 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras. Bila diperinci, terdapat 141 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras yang cukup signifikan.

"Variasi harga beras ini cukup tinggi, sehingga tergambar pada rata-rata harga beras nasional pada pekan ketiga yakni senilai Rp13.852 per kilogram," tutur Pudji. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax