SURVEI PENJUALAN ECERAN

Survei BI: Kinerja Penjualan Eceran Membaik

Dian Kurniati | Senin, 12 April 2021 | 16:33 WIB
Survei BI: Kinerja Penjualan Eceran Membaik

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menyebut kinerja penjualan eceran pada Maret 2021 terus menunjukkan perbaikan.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Maret 2021 diestimasi tumbuh 2,9% secara bulanan. Pertumbuhan itu sejalan dengan peningkatan permintaan masyarakat yang dipengaruhi cuaca karena curah hujan telah menurun.

“Seluruh kelompok mencatatkan kinerja penjualan yang meningkat, terutama kelompok barang lainnya, termasuk subkelompok sandang, serta kelompok barang budaya dan rekreasi tercatat tumbuh positif," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Erwin mengatakan secara tahunan, penjualan eceran diestimasi membaik dengan pertumbuhan minus 17,1% dari sebelumnya minus 18,1%.

Erwin menyebut Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) mengindikasikan perbaikan kinerja penjualan eceran secara bulanan pada Februari 2021. IPR pada Februari 2021 tumbuh minus 2,7% secara bulanan, membaik dibandingkan dengan posisi pada Januari 2021 yang minus 4,3%.

Responden menyampaikan perbaikan tersebut didorong permintaan masyarakat yang meningkat saat hari besar keagamaan nasional (HBKN) Imlek dan libur nasional. Perbaikan terjadi pada sebagian besar kelompok barang, seperti bahan bakar kendaraan bermotor, perlengkapan rumah rangga lainnya, dan suku cadang dan aksesoris.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Dari sisi harga, responden memprakirakan tekanan inflasi pada 3 bulan mendatang atau Mei 2021 relatif stabil, sedangkan pada 6 bulan mendatang atau Agustus 2021 menurun. Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang atau Mei 2021 sebesar 156,4, stabil dari bulan sebelumnya. Kinerja ini ditopang proyeksi pasokan yang cukup dan distribusi yang lancar.

“Di sisi lain, IEH 6 bulan yang akan datang (Agustus 2021) sebesar 141,7, lebih rendah dari 153,5 pada bulan sebelumnya, dipengaruhi oleh permintaan yang relatif rendah pasca-HBKN dan distribusi barang yang lancar," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?