KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

Muhamad Wildan | Selasa, 17 September 2024 | 14:11 WIB
Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia berada di posisi surplus senilai US$2,9 miliar pada Agustus 2024.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan dengan capaian ini, Indonesia mencatatkan surplus neraca dagang selama 52 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

"Surplus Agustus 2024 lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus Juli 2024 tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada Agustus 2023," ujar Pudji, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Bila dibandingkan dengan Juli, surplus neraca dagang Indonesia tercatat tumbuh sebesar 2,4%. Namun, bila dibandingkan dengan Agustus 2023, surplus neraca dagang tercatat turun sebesar 0,22%.

Secara terperinci, surplus neraca dagang pada Agustus 2024 disokong oleh surplus neraca perdagangan nonmigas senilai US$4,34 miliar, sedangkan neraca perdagangan migas mencatatkan defisit sebesar negatif US$1,44 miliar.

"Surplus neraca perdagangan Agustus 2024 lebih ditopang oleh surplus komoditas nonmigas senilai US$4,34 miliar dengan komoditas utama adalah bahan bakar mineral (HS 27), lemak hewan atau nabati (HS 15), serta besi dan basa (HS 72)," ujar Pudji.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Ekspor Indonesia pada Agustus 2024 tercatat mencapai US$23,56 miliar, naik 5,97% bila dibandingkan dengan ekspor pada bulan lalu. Bila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, ekspor Indonesia tercatat naik 7,13%.

Adapun impor Indonesia tercatat hanya senilai US$20,67 miliar, turun 4,93% bila dibandingkan dengan impor pada Juli 2024. Meski demikian, secara tahunan impor Indonesia bertumbuh sebesar 9,46%. Pertumbuhan impor disebabkan oleh naiknya impor bahan baku.

Kinerja ekspor pada Agustus 2024, jika ditilik berdasarkan sektor usaha, menunjukkan industri pengolahan memberikan kontribusi cukup besar. Nilai ekspor industri pengolahan naik 7,09% yang disumbang oleh peningkatan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Juga:
Ketentuan Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik China, Download di Sini

Kemudian, ekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 8,70% yang disumbang oleh peningkatan ekspor kopi. Demikian juga ekspor produk pertambangan dan lainnya naik 8,76% yang disebabkan oleh meningkatnya ekspor bijih tembaga.

Selama Januari–Agustus 2024, ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor industri pengolahan meningkat 2,05% jika dibandingkan dengan periode Januari–Agustus 2023 yang disumbang oleh meningkatnya ekspor logam dasar mulia.

Selain itu, ekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan meningkat 14,54% yang disebabkan oleh meningkatnya ekspor kopi. Ekspor produk pertambangan dan lainnya turun 10,62% yang disumbang oleh menurunnya ekspor batu bara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja