KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

Muhamad Wildan | Selasa, 17 September 2024 | 14:11 WIB
Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia berada di posisi surplus senilai US$2,9 miliar pada Agustus 2024.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan dengan capaian ini, Indonesia mencatatkan surplus neraca dagang selama 52 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

"Surplus Agustus 2024 lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus Juli 2024 tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada Agustus 2023," ujar Pudji, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Bila dibandingkan dengan Juli, surplus neraca dagang Indonesia tercatat tumbuh sebesar 2,4%. Namun, bila dibandingkan dengan Agustus 2023, surplus neraca dagang tercatat turun sebesar 0,22%.

Secara terperinci, surplus neraca dagang pada Agustus 2024 disokong oleh surplus neraca perdagangan nonmigas senilai US$4,34 miliar, sedangkan neraca perdagangan migas mencatatkan defisit sebesar negatif US$1,44 miliar.

"Surplus neraca perdagangan Agustus 2024 lebih ditopang oleh surplus komoditas nonmigas senilai US$4,34 miliar dengan komoditas utama adalah bahan bakar mineral (HS 27), lemak hewan atau nabati (HS 15), serta besi dan basa (HS 72)," ujar Pudji.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Ekspor Indonesia pada Agustus 2024 tercatat mencapai US$23,56 miliar, naik 5,97% bila dibandingkan dengan ekspor pada bulan lalu. Bila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, ekspor Indonesia tercatat naik 7,13%.

Adapun impor Indonesia tercatat hanya senilai US$20,67 miliar, turun 4,93% bila dibandingkan dengan impor pada Juli 2024. Meski demikian, secara tahunan impor Indonesia bertumbuh sebesar 9,46%. Pertumbuhan impor disebabkan oleh naiknya impor bahan baku.

Kinerja ekspor pada Agustus 2024, jika ditilik berdasarkan sektor usaha, menunjukkan industri pengolahan memberikan kontribusi cukup besar. Nilai ekspor industri pengolahan naik 7,09% yang disumbang oleh peningkatan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Kemudian, ekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 8,70% yang disumbang oleh peningkatan ekspor kopi. Demikian juga ekspor produk pertambangan dan lainnya naik 8,76% yang disebabkan oleh meningkatnya ekspor bijih tembaga.

Selama Januari–Agustus 2024, ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor industri pengolahan meningkat 2,05% jika dibandingkan dengan periode Januari–Agustus 2023 yang disumbang oleh meningkatnya ekspor logam dasar mulia.

Selain itu, ekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan meningkat 14,54% yang disebabkan oleh meningkatnya ekspor kopi. Ekspor produk pertambangan dan lainnya turun 10,62% yang disumbang oleh menurunnya ekspor batu bara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP