NERACA PERDAGANGAN

Surplus Dagang September 2016 Capai Rp15,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 10:45 WIB
Surplus Dagang September 2016 Capai Rp15,9 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan September 2016 kembali mengalami surplus US$1,22 miliar atau Rp15,9 triliun. Surplus ini sekaligus yang tertinggi dalam 13 bulan terakhir. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$360 juta atau Rp4,6 triliun.

BPS juga mencatat nilai ekspor September 2016 mencapai US$12,51 miliar atau setara dengan Rp163,2 triliun. Angka itu turun 1,84% dari ekspor Agustus 2016. Sementara jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai ekspor mengalami penurunan 0,59%.

“Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-September 2016 mencapai US$104,36 miliar atau Rp1.362 triliun, menurun 9,41% dibanding periode yang sama tahun 2015,” ungkap BPS dalam rilisnya, Senin (17/10).

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Sementara dari sisi impor, BPS melaporkan nilai impor September 2016 mencapai US$11,3 miliar atau Rp 147,4 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah 8,78% dibandingkan bulan sebelumnya. Termasuk jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mengalami penurunan 2,26%.

Jumlah kumulatif impor Januari–September 2016 mencapai US$98,69 miliar atau setara dengan Rp1.288 triliun. Angka itu turun 8,61% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menilai kinerja neraca perdagangan September 2016 cukup positif dalam mendukung kinerja transaksi berjalan.

BI juga akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik yang memengaruhi kinerja neraca perdagangan guna menjamin kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP