PROVINSI SUMATERA BARAT

Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Lagi, Ada 5 Insentif yang Ditawarkan

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Lagi, Ada 5 Insentif yang Ditawarkan

Petugas melayani warga membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat di Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/8/2023). Pemprov Sumbar memberikan keringanan berupa pembebasan pajak, denda, hingga bea balik nama kendaraan bagi masyarakat selama satu bulan mulai 23 Agustus hingga 23 September 2023. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.

PADANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan program pemutihan kendaraan bermotor.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan program pemutihan diadakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Dia pun meminta masyarakat memanfaatkan insentif pajak daerah tersebut.

"Melalui kesempatan ini, kami mengajak kepada seluruh masyarakat di Sumatera Barat untuk segera mengambil manfaat dari program ini," katanya dalam video yang diunggah di akun Youtube Bapenda Sumbar, dikutip pada Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Mahyeldi mengatakan program pemutihan ini bertajuk 5 Untung, yang menunjukkan 5 jenis insentif untuk masyarakat. Pertama, pembebasan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor (PKB II).

Kedua, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk mutasi dari luar provinsi menjadi berpelat BA. Ketiga, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Keempat, pembebasan denda BBNKB. Kelima, pembebasan denda denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh Jasa Raharja oleh Jasa Raharja.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Program ini diadakan pada 23 Agustus hingga 23 September 2023. Dia pun mengimbau wajib pajak segera mendatangi kantor Samsat terdekat untuk memanfaatkan program ini sebelum periodenya berakhir.

Mahyeldi menjelaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Pajak daerah tersebut nantinya juga akan dibelanjakan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

"Semoga upaya ikhtiar kita ini menjadi bahagia dalam rangka untuk mensukseskan dan melancarkan pembangunan di Sumatera Barat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar juga mengadakan program pemutihan bertajuk Triple Untung+ pada 1 Maret hingga 2 Mei 2023. Melalui program ini, pemprov memberikan insentif kepada 149.016 unit kendaraan bermotor serta mengumpulkan penerimaan Rp119,44 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan