KOTA TANJUNGPINANG

Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juli 2017 | 10:31 WIB
Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak penerangan jalan umum (PPJU) dari Januari sampai dengan Mei 2017 mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari penerimaan PPJU empat kecamatan yang berada di sekitaran Kota Tanjungpinang

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Adnan mengatakan realisasi penerimaan PPJU tersebut menjadi sektor penerimaan yang terbesar tahun ini. Terdapat 12 sektor pajak yang diunggulkan untuk berkontribusi ke PAD Tanjungpinang. Namun dari semuanya, hanya pajak PJU yang menonjol dan perolehannya sangat luar biasa.

“Selama lima bulan saja bisa mencapai Rp 8,6 miliar lebih. Bayangkan kalau sampai akhir tahun, capaiannya bisa belasan miliar. Pendapatannya sangat luar biasa kan,” ujarnya, Kamis (20/7).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sedangkan 11 pajak lainnya, lanjut Adnan hanya mampu berkontribusi dibawah Rp5 miliar. Diantaranya pajak hiburan, reklame, hotel, restoran, mineral bukan logam, serta sektor bantuan dari lainnya. Kemudian, adapula dari pajak PBB, BPHTB, tanah timbunan, parkir, sarang burung walet dan air tanah.

“Kami tak muluk-muluk, sampai akhir tahun ini ditargetkan pendapatan pajak bisa mencapai Rp17 miliar. Itu hanya berasal dari pendapatan PPJU saja belum yang lainnya,” bebernya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPKP) Tanjungpinang Muhammad Yatim mengaku akan terus mendukung pendapatan pajak PJU. DPRKPKP akan membuat jalanan di seluruh kota terang benderang dari hasil penerimaan yang telah didapat.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

“Kami mengalokasikan dana sebesar Rp659 juta. Dana dari APBD 2017 itu untuk biaya pemeliharaan PJU diempat kecamatan selama setahun,” katanya.

Besaran dana itu, lanjutnya diperuntukan pemeliharaan PJU di Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp146 juta, dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Kota dialokasikan Rp171 juta. Kemudian, dilansir dalam batampos.co.id, PJU di Kecamatan Tanjungpinang Barat dialokasikan sebesar Rp171 juta dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Timur dikucurkan Rp171 juta juga. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?