EKONOMI MAKRO

Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Maret 2018 | 09:05 WIB
Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

JAKARTA, DDTCNews - Sinyal bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, untuk menaikkan suku bunga akhirnya terealisasi. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution punya pandangannya sendiri.

Menurutnya, langkah The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan tidak disikapi berlebihan. Indonesia, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) saat ini tidak perlu terlalu mengkhawatirkan apapun keputusan yang dihasilkan.

"Saya terminologikan yang terjadi belakangan ini adalah pasar sedang mempersiapkan perubahan yang akan datang. Jadi tidak perlu terlalu bereaksi seperti wah, mereka bisa naikkan lagi!" ujarnya di Hotel Borobudur, Rabu (21/3).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan gejolak rupiah saat ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi suatu perubahan tersebut.

Darmin menambahkan saat ini pasar sudah terlebih dulu mempersiapkan perubahan lanskap ekonomi di kancah global. Bahkan sejak 2 atau 3 bulan lalu.

Hal tersebut tercermin dari pergerakan rupiah sejak awal tahun 2018. Dia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menyikapi perubahan yang saat ini tengah terjadi akibat perubahan kebijakan ekonomi AS.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Seperti yang diketahui, Federal Reserve AS atau bank sentral AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dan mengisyaratkan dua kenaikan suku bunga lagi sepanjang 2018, dengan alasan menguatnya prospek ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data realisasi dan ekspetasi kondisi-kondisi pasar tenaga kerja dan inflasi, the Fed memutuskan untuk menaikkan kisaran target suku bunga federal funds menjadi 1,5% hingga 1,75%. The Fed mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi setelah mengakhiri pertemuan dua hari pada Rabu 21 Maret 2018 waktu setempat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra