EKONOMI MAKRO

Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Maret 2018 | 09:05 WIB
Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

JAKARTA, DDTCNews - Sinyal bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, untuk menaikkan suku bunga akhirnya terealisasi. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution punya pandangannya sendiri.

Menurutnya, langkah The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan tidak disikapi berlebihan. Indonesia, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) saat ini tidak perlu terlalu mengkhawatirkan apapun keputusan yang dihasilkan.

"Saya terminologikan yang terjadi belakangan ini adalah pasar sedang mempersiapkan perubahan yang akan datang. Jadi tidak perlu terlalu bereaksi seperti wah, mereka bisa naikkan lagi!" ujarnya di Hotel Borobudur, Rabu (21/3).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan gejolak rupiah saat ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi suatu perubahan tersebut.

Darmin menambahkan saat ini pasar sudah terlebih dulu mempersiapkan perubahan lanskap ekonomi di kancah global. Bahkan sejak 2 atau 3 bulan lalu.

Hal tersebut tercermin dari pergerakan rupiah sejak awal tahun 2018. Dia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menyikapi perubahan yang saat ini tengah terjadi akibat perubahan kebijakan ekonomi AS.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Seperti yang diketahui, Federal Reserve AS atau bank sentral AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dan mengisyaratkan dua kenaikan suku bunga lagi sepanjang 2018, dengan alasan menguatnya prospek ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data realisasi dan ekspetasi kondisi-kondisi pasar tenaga kerja dan inflasi, the Fed memutuskan untuk menaikkan kisaran target suku bunga federal funds menjadi 1,5% hingga 1,75%. The Fed mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi setelah mengakhiri pertemuan dua hari pada Rabu 21 Maret 2018 waktu setempat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN