EKONOMI MAKRO

Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Maret 2018 | 09:05 WIB
Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

JAKARTA, DDTCNews - Sinyal bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, untuk menaikkan suku bunga akhirnya terealisasi. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution punya pandangannya sendiri.

Menurutnya, langkah The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan tidak disikapi berlebihan. Indonesia, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) saat ini tidak perlu terlalu mengkhawatirkan apapun keputusan yang dihasilkan.

"Saya terminologikan yang terjadi belakangan ini adalah pasar sedang mempersiapkan perubahan yang akan datang. Jadi tidak perlu terlalu bereaksi seperti wah, mereka bisa naikkan lagi!" ujarnya di Hotel Borobudur, Rabu (21/3).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan gejolak rupiah saat ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi suatu perubahan tersebut.

Darmin menambahkan saat ini pasar sudah terlebih dulu mempersiapkan perubahan lanskap ekonomi di kancah global. Bahkan sejak 2 atau 3 bulan lalu.

Hal tersebut tercermin dari pergerakan rupiah sejak awal tahun 2018. Dia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menyikapi perubahan yang saat ini tengah terjadi akibat perubahan kebijakan ekonomi AS.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Seperti yang diketahui, Federal Reserve AS atau bank sentral AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dan mengisyaratkan dua kenaikan suku bunga lagi sepanjang 2018, dengan alasan menguatnya prospek ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data realisasi dan ekspetasi kondisi-kondisi pasar tenaga kerja dan inflasi, the Fed memutuskan untuk menaikkan kisaran target suku bunga federal funds menjadi 1,5% hingga 1,75%. The Fed mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi setelah mengakhiri pertemuan dua hari pada Rabu 21 Maret 2018 waktu setempat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik