BANTUAN SOSIAL

Subsidi Upah Rp600 Ribu Diberikan Bulan Ini, Aturan Teknis Disiapkan

Muhamad Wildan | Kamis, 01 September 2022 | 12:30 WIB
Subsidi Upah Rp600 Ribu Diberikan Bulan Ini, Aturan Teknis Disiapkan

Sejumlah buruh berunjuk rasa di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/8/2022). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai menyiapkan aspek teknis dari bantuan subsidi upah (BSU).

Beberapa aspek teknis yang sedang disiapkan antara lain mekanisme penyaluran BSU, penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran BSU, serta finalisasi peraturan menteri ketenagakerjaan tentang penyaluran BSU.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Ida mengatakan Kemenaker juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain untuk melakukan pemadanan data penerima BSU khususnya dengan BKN, TNI, dan Polri. Hal ini diperlukan agar BSU tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.

Selanjutnya, Kemenaker juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan data calon penerima BSU. Koordinasi dengan bank-bank BUMN dan PT Pos Indonesia juga dilakukan untuk menyiapkan aspek teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” kata Ida.

Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Untuk diketahui, BSU pada tahun ini akan dikucurkan oleh pemerintah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan BSU senilai Rp600.000. Anggaran yang diperlukan untuk bansos ini mencapai Rp9,6 triliun.

Selain BSU, pemerintah juga memberikan BLT pengalihan subsidi BBM senilai Rp600.000 untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT tersebut akan dibayarkan pada September dan Desember masing-masing senilai Rp300.000. Anggaran yang dibutuhkan untuk BLT pengalihan subsidi BBM mencapai Rp12,4 triliun.

Terakhir, pemerintah juga akan mewajibkan pemda untuk menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum dan memberikan bansos tambahan menggunakan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko