BANTUAN SOSIAL

Subsidi Upah Rp600 Ribu Diberikan Bulan Ini, Aturan Teknis Disiapkan

Muhamad Wildan | Kamis, 01 September 2022 | 12:30 WIB
Subsidi Upah Rp600 Ribu Diberikan Bulan Ini, Aturan Teknis Disiapkan

Sejumlah buruh berunjuk rasa di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/8/2022). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai menyiapkan aspek teknis dari bantuan subsidi upah (BSU).

Beberapa aspek teknis yang sedang disiapkan antara lain mekanisme penyaluran BSU, penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran BSU, serta finalisasi peraturan menteri ketenagakerjaan tentang penyaluran BSU.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Ida mengatakan Kemenaker juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain untuk melakukan pemadanan data penerima BSU khususnya dengan BKN, TNI, dan Polri. Hal ini diperlukan agar BSU tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.

Selanjutnya, Kemenaker juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan data calon penerima BSU. Koordinasi dengan bank-bank BUMN dan PT Pos Indonesia juga dilakukan untuk menyiapkan aspek teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” kata Ida.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Untuk diketahui, BSU pada tahun ini akan dikucurkan oleh pemerintah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan BSU senilai Rp600.000. Anggaran yang diperlukan untuk bansos ini mencapai Rp9,6 triliun.

Selain BSU, pemerintah juga memberikan BLT pengalihan subsidi BBM senilai Rp600.000 untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT tersebut akan dibayarkan pada September dan Desember masing-masing senilai Rp300.000. Anggaran yang dibutuhkan untuk BLT pengalihan subsidi BBM mencapai Rp12,4 triliun.

Terakhir, pemerintah juga akan mewajibkan pemda untuk menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum dan memberikan bansos tambahan menggunakan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?