KEBIJAKAN PEMERINTAH

Subsidi BBM Tetap Bengkak Meski Harga Minyak Turun, Ini Kata Menkeu

Muhamad Wildan | Minggu, 04 September 2022 | 10:30 WIB
Subsidi BBM Tetap Bengkak Meski Harga Minyak Turun, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menghitung anggaran subsidi energi dan kompensasi tetap akan membengkak dari pagu Rp502,4 triliun meskipun harga rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) dalam setahun berada di bawah US$100 per barel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kalaupun harga ICP pada sisa tahun 2022 turun ke level US$90 per barel, rata-rata ICP sepanjang tahun masih akan senilai US$98,8 per barel atau hampir US$99 per barel.

"Dengan penghitungan ini maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan, dari Rp502 triliun tetap akan naik. Tidak menjadi Rp698 triliun, tetapi Rp653 triliun kalau harga ICP rata-rata US$99 per barel," katanya, dikutip pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Apabila harga ICP terjaga pada level US$85 per barel sampai dengan akhir tahun 2022, lanjut Sri Mulyani, anggaran subsidi energi dan kompensasi bakal meningkat dari Rp502,4 triliun menjadi Rp640 triliun.

Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap harga ICP. Pergerakan harga ICP masih akan dipengaruhi oleh faktor geopolitik dan prospek perekonomian global.

Pada 3 September 2022, pemerintah memutuskan meningkatkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Begitu juga harga Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Adapun hHarga Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Menkeu menuturkan pemerintah akan memantau dampak kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga BBM biasanya diikuti oleh inflasi dan perlambatan konsumsi rumah tangga.

Contoh, pada 2013 dan 2014, inflasi masing-masing mencapai 8,38% dan 8,36% akibat kenaikan harga BBM. Konsumsi rumah tangga juga turun dari 5,43% pada 2013 menjadi 5,15% pada 2014. Pada 2015, konsumsi rumah tangga juga masih mengalami tekanan, menjadi 4,96%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor