KEBIJAKAN PEMERINTAH

Subsidi BBM dan Listrik Bakal Membengkak, Kemenkeu Ungkap Dampaknya

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Subsidi BBM dan Listrik Bakal Membengkak, Kemenkeu Ungkap Dampaknya

Nelayan bersiap menurunkan BBM bersubsidi jenis solar ke kapalnya sebelum melaut di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan volume BBM, LPG 3 kg, dan listrik bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat berpotensi melampaui atau membengkak dari kuota yang ditetapkan pada tahun ini.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pembengkakan tersebut disebabkan pola konsumsi yang belum bisa dikendalikan secara optimal. Walau volume konsumsi terlampaui, pemerintah meyakini hal tersebut tidak akan membebani APBN.

"Dampaknya terhadap APBN sejauh ini kami perkirakan akan netral karena harga-harga BBM dan bahan baku listrik itu lebih rendah dari yang diperkirakan pemerintah," katanya, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Meski demikian, lanjut Isa, masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengonsumsi BBM dan listrik bersubsidi sehingga volume konsumsinya bisa dikendalikan bersama tanpa perlu melampaui kuota yang telah ditetapkan.

"Kami terus bekerja sama dengan Pertamina dan PLN untuk bisa tetap mengendalikan volume dari BBM dan listrik yang disubsidi untuk dikonsumsi," tuturnya.

Sebagai informasi, realisasi belanja subsidi dan kompensasi BBM hingga Juli 2023 sudah mencapai Rp59,7 triliun dan realisasi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp48,5 triliun. Adapun subsidi LPG 3 kg sudah terealisasi Rp37,7 triliun.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Anggaran subsidi dan kompensasi energi memberikan kontribusi sebesar 27,66% terhadap belanja nonkementerian dan lembaga (non-K/L). Realisasi belanja non-K/L hingga Juli 2023 tercatat sudah mencapai Rp527,4 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat secara umum baru mencapai Rp1.020,4 triliun, atau 45,5% dari pagu belanja. Capaian tersebut turun 1% dibandingkan dengan capaian pada bulan yang sama tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?