KEBIJAKAN PEMERINTAH

Suahasil Sebut Kinerja Penerimaan Negara 2021 Masih Bakal Tertekan

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Agustus 2020 | 15:06 WIB
Suahasil Sebut Kinerja Penerimaan Negara 2021 Masih Bakal Tertekan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Kinerja pendapatan negara baik dari pajak maupun nonpajak diproyeksikan masih belum akan mampu kembali ke level yang setara dengan realisasi pendapatan negara pada 2019 lalu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tekanan terhadap penerimaan negara masih akan mengintai pada 2021 mendatang. Meski diprediksi lebih baik ketimbang 2020, realisasi penerimaan negara tampaknya belum akan kembali seperti pada 2019.

"Penerimaan negara masih akan dalam tekanan karena kegiatan ekonomi belum sepenuhnya pulih. Namun pengeluaran negara tetap diperlukan dan terutama untuk yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat yakni vaksin," ujar Suahasil, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Implikasinya, lanjut Suahasil, defisit anggaran pada RAPBN 2021 dipatok ke level 5,2% dari PDB, lebih tinggi dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang mematok defisit anggaran di level 3,21% hingga 4,17% dari PDB.

Tahun depan, pemerintah akan menggenjot belanja negara guna menyokong perekonomian yang diprediksi belum pulih dari pandemi. Hal ini juga yang membuat pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 4,5%-5,5%.

Lebih lanjut, belanja dalam APBN 2021 didesain akan tetap fleksibel dan harus cepat segera direalisasikan. Suahasil mengklaim pihaknya sudah memberikan ruang agar penggeseran anggaran bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Setiap program yang awalnya dilaksanakan oleh satu unit eselon I, kini bisa dilaksanakan oleh dua unit eselon I atau lebih. Hal ini akan memberikan fleksibilitas dalam penggeseran anggaran yang tak terserap.

Namun, perlu diingat bahwa kinerja belanja pemerintah pada kuartal II/2020 ini masih belum memuaskan. Konsumsi pemerintah pada kuartal II/2020 tercatat mengalami kontraksi hingga -6,9% (yoy).

Selain itu, Suahasil menambahkan setiap program saat ini juga harus memiliki daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) sesegera mungkin, tidak lagi ditumpuk pada bulan Oktober sebagaimana tren tahun-tahun sebelumnya.

"Pemda dalam realisasi APBD juga kita dorong untuk cepat. Untuk di pusat kami optimis Agustus September akan naik dibandingkan Juni kemarin," ujar Suahasil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?