AGENDA KAMPUS

STH Indonesia Jentera Gelar Seminar Internasional Soal EU Green Bond

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 November 2023 | 12:15 WIB
STH Indonesia Jentera Gelar Seminar Internasional Soal EU Green Bond

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bekerja sama dengan Leiden University dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) menggelar seminar internasional bertajuk The European Union Green Bond Standard 2018.

Acara ini akan digelar pada Rabu, 15 November 2023 pukul 14.00-16.30 WIB di Paloma Restaurant Lt. G Hotel Des Indes Menteng. Ketua STH Indonesia Jentera Arief Surowidjojo dan Ketua Umum HKHPM Iwan Setiawan direncanakan hadir untuk menyampaikan welcoming speech.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direncanakan hadir untuk menyampaikan keynote speech. Dengan moderator pengajar STH Indonesia Jentera Aria Suyudi, acara ini akan menghadirkan 2 narasumber.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Pertama, Bart Joosen yang merupakan profesor hukum keuangan (financial law) sekaligus ketua The Private Law Institute, Hazelhoff Centre for Financial Law, Leiden University. Kedua, Iqbal Darmawan yang merupakan anggota HKHPM.

Dalam seminar ini, para pembicara akan membahas secara kritis seputar komponen utama The European Union Green Bond Standard dan perbandingannya dengan International Capital Markets Association (ICMA) yang saat ini memiliki peran penting bagi pasar Asia Tenggara.

Seperti diketahui, obligasi ramah lingkungan berperan makin penting dalam mendanai aset yang diperlukan untuk transisi rendah karbon. The European Union Green Bond Standard berperan menetapkan aturan obligasi ramah lingkungan.

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Hal itu untuk memperkuat posisi Uni Eropa sebagai pasar terkemuka bagi keuangan berkelanjutan, memerangi risiko greenwashing yang terkait dengan produk keuangan berkelanjutan, dan memberikan perlindungan investor yang lebih besar melalui pengaturan penggunaan label EuGB.

The European Union Green Bond Standard diharapkan dapat melengkapi, bahkan menggantikan kerangka kerja industri global seperti ICMA.

Adapun biaya investasi untuk mengikuti seminar internasional ini terbagi menjadi 3 kelompok. Pertama, umum senilai Rp750.000. Kedua, anggota HKHPM senilai Rp650.000. Ketiga, mahasiswa STH Indonesia Jentera gratis (terbatas untuk 10 pendaftar pertama).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/registrasi-EUGBSLecture. Khusus mahasiswa STH Indonesia Jentera, pendaftaran melalui surat elektronik (surel) [email protected]. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat HKHPM pada 021-83783708. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Jumat, 06 September 2024 | 16:50 WIB ANALISIS PAJAK

Kewajaran Bunga Pinjaman Afiliasi: Relevansi Obligasi dan Pinjaman

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja