KINERJA PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Yakin Kinerja Penerimaan Pajak Kembali Pulih, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:59 WIB
Sri Mulyani Yakin Kinerja Penerimaan Pajak Kembali Pulih, Ini Sebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis kinerja penerimaan pajak akan kembali pulih dari kontraksi pada paruh kedua tahun ini seiring dengan pulihnya perekonomian nasional.

“Semester II yang mempengaruhi kenaikan pajak karena aktivitas ekonomi mulai membaik. Jadi momentumnya bisa terakselerasi di semester II,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (9/7/2020).

Menkeu menjelaskan penerimaan pajak mulai terkontraksi pada Maret. Kontraksi terdalam terjadi pada Mei, dan berangsur membaik pada Juni. Memasuki Juli, perbaikan kinerja setoran pajak diprediksi semakin terlihat.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Setidaknya ada tiga alasan Sri Mulyani optimistis dengan kinerja penerimaan pajak. Pertama, geliat ekonomi masyarakat yang berangsur pulih. Kedua, efek insentif pajak akan mulai terasa pada semester II/2020.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan berbagai insentif pajak di antaranya seperti PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat.

Insentif tersebut diberikan sejak April hingga September. Beberapa di antaranya diperpanjang hingga Desember 2020. Sri Mulyani meyakini insentif pajak dapat membantu perusahaan memperbaiki likuiditasnya sehingga bisa bangkit dari tekanan pandemi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Hingga 30 Juni 2020, insentif pajak tersebut telah dinikmati oleh ratusan ribu wajib pajak, yang berasal dari ribuan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). "Insentif ini juga bisa meningkatkan [pemulihan] dunia usaha," ujar Sri Mulyani.

Ketiga, upaya perluasan basis pemajakan melalui pungutan pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) akan mendatangkan tambahan setoran bagi negara. Pajak atas produk digital asing mulai dipungut Agustus 2020.

Pada Perpres No. 72/2020, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.198,8 triliun tahun ini, turun 10% dari realisasi tahun lalu. Pada semester I/2020, realisasi setoran pajak sudah mencapai Rp531,7 triliun atau 44% dari target tahun ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN