KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Kinerja Setoran Pajak dari 2 Sektor Usaha Ini

Dian Kurniati | Kamis, 29 Juni 2023 | 09:00 WIB
Sri Mulyani Waspadai Kinerja Setoran Pajak dari 2 Sektor Usaha Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak pada sejumlah sektor usaha utama kembali mengalami perlambatan hingga Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perlambatan setoran pajak di antaranya terjadi pada sektor industri pengolahan dan perdagangan. Menurutnya, Kemenkeu akan mewaspadai tren setoran pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan tersebut.

"Ini pertumbuhan yang tetap positif. Namun, kalau dibandingkan tahun lalu yang tumbuhnya 50,9%, ini adalah sesuatu koreksi yang sangat dalam," katanya, dikutip pada Kamis (29/6/2023).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Sri Mulyani menuturkan setoran pajak industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan 9,4%, atau melambat ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar 50,9%. Adapun sektor industri pengolahan menyumbang 27,6% dari total penerimaan pajak.

Kondisi serupa juga terjadi pada setoran pajak dari sektor perdagangan. Dalam hal ini, pertumbuhan pajak dari sektor perdagangan hanya 9,3% hingga Mei 2023, melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 61,6%. Sektor ini menyumbang 21,2% terhadap total penerimaan pajak.

Kinerja Impor Berdampak terhadap Penerimaan

Sri Mulyani menjelaskan perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan terjadi karena basis yang tinggi pada 2022. Selain itu, kinerja impor yang melambat juga memengaruhi kontribusi pajak impor dari kedua sektor tersebut.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

"Kita perlu untuk menjaga kehati-hatian terhadap tren ke depan," ujarnya.

Hingga Mei 2023, realisasi penerimaan pajak yang telah dikumpulkan pemerintah mencapai Rp830,29 triliun atau setara dengan 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai