Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Town Hall Meeting "Kami Kemenkeu: Satu Keluarga, Satu Visi, Mengawal Pemulihan Ekonomi" . (tangkapan layar kemenkeu.go.id/live)
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai di Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak (DJP) memikirkan langkah inovatif untuk menjaga produktivitasnya selama masa pandemi virus Corona.
Sri Mulyani mengusulkan account representative (AR) di tiap kantor pelayanan pajak (KPP) dapat memberikan layanan konsultasi dengan wajib pajak secara virtual selama 24 jam 7 hari (24/7) guna meningkatkan pengumpulan pajak.
"Artinya wajib pajak bisa bicara dengan AR-nya. Bahkan kita bisa membuat layanan 24/7 bertemu wajib pajak," katanya dalam acara town hall meeting bersama semua pegawai secara virtual, Jumat (19/6/2020).
Jika layanan virtual 24/7 itu terlaksana, Sri Mulyani mengingatkan bahwa standar prosedur operasional harus disusun sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Misal, merekam semua komunikasi antara wajib pajak dan AR secara virtual tersebut.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai perekaman proses konsultasi berguna dalam hal pencatatan, sekaligus meminimalkan risiko salah komunikasi antara wajib pajak dan AR.
"Kalau dibuat SOP yang bagus, malah bagus tata kelolanya akan semakin baik," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan pandemi telah menyebabkan tekanan berat pada berbagai sektor ekonomi, tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 yang hanya 2,97%, dan pada kuartal II/2020 diprediksi terkontraksi 3,8%.
Pelemahan kegiatan ekonomi juga pada akhirnya mempengaruhi penerimaan pajak makin. Oleh karena itu, dia meminta masing-masing pegawai DJP fokus pada tantangan profesional yang saat ini dihadapi.
"Bagaimana kita bisa meng-collect pajak dengan baik, tapi tidak membuat ekonomi semakin tertekan. Ini semakin jadi tantangan karena WFH tadi," kata Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.