DITJEN PAJAK

Sri Mulyani: Tugas DJP Tidak Populer

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Januari 2020 | 09:52 WIB
Sri Mulyani: Tugas DJP Tidak Populer

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto bersama jajaran pimpinan Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Tugas Ditjen Pajak (DJP) tidak populer sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam menjalankannya.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DJP, Senin (20/1/2020). Tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak harus dilakukan di tengah adanya upaya untuk tidak membayar atau menghindari pajak.

“Jadi, karena tugas kita tidak populer, kita harus melaksanakannya dengan ekstra hati-hati, ekstra bertanggung jawab, ekstra kerja keras, ekstra smart, ekstra efektif. Jadi, tolong secara organisasi terus-menerus dilakukan perbaikan-perbaikan,” jelas Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Berbicara di depan 648 jajaran pimpinan DJP dari seluruh Indonesia, dia meminta agar semua dapat menjaga tujuan organisasi. Selain memiliki tujuan dan sasaran target penerimaan pajak, sambungnya, DJP juga memiliki tujuan lain dari organisasi.

Tujuan lain organisasi yang dimaksud Sri Mulyani adalah membangun suatu organisasi atau institusi penerima pajak yang andal, kredibel, profesional, jujur, dipercaya, dan menjadi tulang punggung Indonesia. Apalagi, lebih dari 75% penerimaan negara berasal dari pajak.

“Tujuan-tujuan institusi DJP menghendaki kita semua memberikan perhatian yang sama tingginya,” imbuhnya.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Sri Mulyani ingin agar DJP memiliki kreativitas bagaimana cara mengelola kesadaran membayar pajak – terutama kemudahan membayar pajak – serta meningkatkan kemampuan DJP dalam melayani dengan lebih mudah dan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengapresiasi kinerja para pegawai DJP yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan penerimaan pajak pada tahun lalu. Apresiasi disampaikan meskipun realisasi penerimaan tahun lalu tidak mencapai target.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak 2019 tercatat memenuhi 84,4% dari target APBN 2019 yang senilai Rp1.557,6 triliun. Kendati demikian, sebagian kantor pelayanan pajak (KPP) tercatat mampu memenuhi target yang ditetapkan.

“Saya sebagai Menteri Keuangan ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Anda dan seluruh keluarga Anda karena telah bekerja keras mengumpulkan pendapatan negara pada 2019 tanpa kenal lelah dan mengorbankan banyak waktu berkumpul bersama keluarga,” tutur Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR