KEPATUHAN PAJAK

Sri Mulyani: Tidak Ada Alasan WP Tidak Patuh

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2019 | 09:18 WIB
Sri Mulyani: Tidak Ada Alasan WP Tidak Patuh

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ikut serta dalam senam zumba di 'Spectaxcular 2019'. (foto: Twitter DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sudah di mulai. Kepatuhan formal diharapkan meningkat karena sudah ada berbagai terobosan prosedur pelaporan SPT.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara ‘Spectaxcular 2019’. Perbaikan dan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak menjadi faktor utama untuk meningkatkan kepatuhan.

‘Acara ini [‘Spectaxcular 2019’] sebenarnya lebih ke sosialisasi untuk menggunakan e-Filing. Kami benar-benar berharap masyarakat mengguanakan e-Filing untuk lapor SPT,” katanya saat menghadiri ‘Spectaxcular 2019’ di Kawasan Bundaran HI, Minggu (3/3/2019).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Kemudahan dalam bentuk layanan elektornik menjadi tumpuan untuk meningkatkan angka kepatuhan sukarela wajib pajak. Layanan di djponline.pajak.go.id menjadi layanan utama otoritas kepada wajib pajak.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan kemudahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk tidak patuh karena fasilitas dan kemudahan terus ditingkatkan tiap tahunnya.

“Kalau tahun lalu jumlah pembayaran pajak [lapor SPT] adalah 71%. Dengan menggunakan e-Filing, e-Billing, ini kami harap tingkat kepatuhan akan meningkat karena tidak ada alasan untuk tidak patuh dan kemudahan betul-betul diperbaiki. Tahun ini targetnya 85%,” paparnya.

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Selain itu, Sri Mulyani mengharapkan penyampaian SPT dapat dilakukan sejak awal dan tidak menunggu tenggat akhir. Hal ini untuk memudahkan wajib pajak. Selain itu, sistem DJP tidak terbebani secara mendadak karena menumpuknya data di akhir tenggat penyampaian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan sedini mungkin sehingga jangan sampai menunggu sampai hari terakhir, minggu terakhir, bahkan jam terakhir. Kalau pada jam terakhir kadang membuat WP panik dan menyebabkan suasana WP menjadi tidak nyaman,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari