KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Tegaskan Indonesia Ambisius Dorong Transisi Energi

Dian Kurniati | Jumat, 29 September 2023 | 08:45 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Indonesia Ambisius Dorong Transisi Energi

Menkeu Sri Mulyani dalam Berlin Global Dialogue 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong transisi energi di forum internasional.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia terus berupaya menarik partisipasi sektor swasta dalam mewujudkan transisi energi. Melalui Berlin Global Dialogue 2023, dia bersama para delegasi pun banyak berdiskusi tentang tantangan untuk menarik partisipasi investasi untuk mewujudkan transisi energi.

"Indonesia adalah negara yang sangat ambisius mengenai climate action dan kita selalu mencoba membuat aksi nyata," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan Indonesia tengah melakukan berbagai upaya konkret untuk mewujudkan transisi energi walaupun belum sempurna. Namun, lanjutnya, setidaknya Indonesia terus mencoba dan dapat belajar dari pengalaman.

Dia menyebut komitmen mendorong transisi hijau itu misalnya direalisasikan melalui peluncuran bursa karbon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peluncuran bursa karbon bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dalam Nationally Determined Contribution (NDC), yakni sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030.

Kemudian, Indonesia juga telah meluncurkan ETM Country Platform sebagai instrumen yang akan mewadahi seluruh stakeholders, baik multilateral development bank (MDB), sektor publik, sektor swasta, serta filantropi untuk mendesain transisi energi yang tepat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Termasuk [mendesain] dari sisi kebijakan, agar dapat memfasilitasi keterlibatan sektor swasta," ujarnya.

Dalam lawatannya ke Mesir dan Jerman, Sri Mulyani memang banyak berbicara mengenai isu transisi energi. Menurutnya, APBN telah memprioritaskan proyek-proyek untuk mengatasi perubahan iklim dan mendorong kegiatan ramah iklim.

Di sisi lain, Indonesia juga mengeluarkan kebijakan penetapan harga karbon melalui perdagangan karbon dan pajak karbon melalui Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN