KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Tak Ingin DJPb Cuma Jadi Kasir, Perlu Reformasi Jilid II

Dian Kurniati | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:00 WIB
Sri Mulyani Tak Ingin DJPb Cuma Jadi Kasir, Perlu Reformasi Jilid II

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong Ditjen Perbendaharaan melakukan reformasi jilid II, setelah reformasi jilid I sukses pada 2007-2008.

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Perbendaharaan selama ini sering dianggap sekadar 'kasir' tempat keluarnya uang negara untuk membayar berbagai belanja dan transfer kepada daerah. Menurutnya, Ditjen Perbendaharaan harus melakukan langkah-langkah pembaruan agar pengelolaan APBN dapat berjalan dengan lebih baik.

"Kita dianggap sebagai kasir yang reliable, bebas korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik. Tapi kita tetap hanya kasir. Itu menurut saya bukan sebuah reputasi yang kita inginkan," katanya dalam Acara Puncak Hari Bakti Perbendaharaan ke-18, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Perbendaharaan telah memulai reformasi untuk meningkatkan pelayanan publik pada 2007. Pada reformasi tersebut, Ditjen Perbendaharaan berupaya memperbaiki pelayanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang saat itu marak calo, sogokan, dan korupsi.

Penataan organisasi kemudian dilakukan di antaranya melalui pembentukan KPPN Percontohan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan pelayanan kepada pemangku masyarakat.

Sri Mulyani menilai pembentukan KPPN Percontohan menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Ditjen Perbendaharaan karena efektif menghilangkan budaya sogokan dan korupsi hingga saat ini. Meski demikian, lanjutnya, langkah reformasi harus berlanjut karena tantangan juga terus berkembang seiring perubahan zaman.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Secara umum, dia menyebut tugas penting Kemenkeu dan Ditjen Perbendaharaan yakni memastikan APBN menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dengan baik. Ketiga fungsi itu menjadi semakin mendesak karena saat ini dunia sedang dihadapkan pada berbagai ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Menurut Sri Mulyani, keberadaan sistem dan data di Ditjen Perbendaharaan hingga saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun, reformasi harus dilakukan untuk menjamin keamanan atas sistem dan data-data tersebut, terutama dengan makin maraknya berbagai tantangan seperti hacker yang dapat mendisrupsi sistem berbasis digital.

Selain itu, reformasi juga diperlukan untuk mengembangkan kemampuan analisis data dan kemampuan intelektual yang tajam. Reformasi di bidang analisis data dan intelektual ini diperlukan agar setiap informasi yang dimiliki Ditjen Perbendaharaan dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Digitalisasi teknologi ini akan terus berkembang dan ini baru merupakan awalnya sehingga Ditjen Perbendaharaan harus mampu bangun reformasi jilid II yang berfokus pada kemampuan analitik, baik dari sisi data maupun dalam menganalisis kebijakan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses