INSENTIF FISKAL

Sri Mulyani Sudah Setujui Perpres Soal Mobil Listrik

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juli 2019 | 16:52 WIB
Sri Mulyani Sudah Setujui Perpres Soal Mobil Listrik

Ilustrasi. (foto: choose.co.uk)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu memberi lampu hijau atas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengembangan industri mobil listrik. Semua fasilitas fiskal bisa diakses pelaku usaha pada sektor otomotif ramah lingkungan ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan rancangan beleid sudah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Senin (22/7/2019). Rancangan beleid itu sudah masuk Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera diteken Presiden Joko Widodo.

“Saat ini sudah dikirim ke kantor Setneg,” katanya di Kompleks Parlemen.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Suahasil menjelaskan tidak ada insentif baru yang diberikan untuk pengembangan industri mobil listrik. Namun, karpet merah yang diberikan untuk sektor ini berupa akses luas terhadap berbagai insentif yang sudah berlaku saat ini.

Suahasil menjelaskan secara prinsip, manufaktur mobil listrik dapat memanfaatkan seluruh fasilitas fiskal yang berlaku saat ini. Insentif tersebut antara lain tax holiday, tax allowance, dan yang terbaru adalah super tax deduction bagi yang mengembangkan vokasi serta kegiatan riset.

“Boleh menggunakan semua insentif yang ada. Pokoknya semua jenis insentif bisa dipakai apakah itu tax holiday, tax allowance, atau super tax deduction kalau dia menyelenggarakan vokasi atau riset," paparnya,

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Seperti diketahui, pemerintah tengah menyusun perangkat hukum untuk menumbuhkan minat pelaku usaha dalam mengembangkan industri mobil listrik. Kebijakan yang rencananya diatur dalam Perpres ini di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman.

Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan dalam beberapa kesempatan mengatakan Indonesia mempunyai potensi menjadi pemain global dalam manufaktur mobil listrik. Pasalnya, jantung industri ini yakni baterai lithium yang bahan bakunya melimpah di Indonesia.

Pabrik pengolahan nikel dan cobalt sebagai bahan baku baterai lithium juga sudah mulai dibangun di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi