RAPAT KSSK

Sri Mulyani Soroti Defisit Hingga Strategi Belanja Negara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 April 2017 | 12:15 WIB
Sri Mulyani Soroti Defisit Hingga Strategi Belanja Negara

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala triwulanan KSSK. Pada pertemuan ini, terdapat bebagai hal yang dibahas, khususnya tentang ekonomi makro Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada pertemuan ini juga turut dibahas tentang realisasi APBN 2017. Tak hanya itu, dia juga melakukan komunikasi tentang pendanaan defisit dan strategi belanja.

"Realiasi APBN 2017 juga menjadi hal yang kami komunikasikan terutama pendanaan defisit maupun strategi belanja negara," tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus melakukan respons kebijakan yang diperlukan agar stabilitas Sistem keuangan tetap terjaga dan senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Sri Mulyani, KSSK juga membahas perkembangan penyusunan peraturan pelaksanaan UU PPKSK. Peraturan-peraturan dimaksud meliputi:

  1. 3 Peraturan OJ K tentang:
    • Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik
    • Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum
    • Bank Perantara
  2. 2 Peraturan BI tentang:
    • Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
    • Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
  3. 3 Peraturan LPS tentang:
    • Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
    • Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
    • Pengelolaan, Penatausahaan, serta Pencatatan Aset dan Kewajiban dari Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan ,
  4. 2 Rancangan Peraturan Pemerintah tentang:
    • Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan
    • Besaran Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan

"LPS terus melakukan respons kebijakan bersama untuk jaga stabilitas sektor keuangan. Kita bahas hasil financial sector assessment program, dan kami lakukan pembahasan mengenai komitmen kerja kesekretariatan KSSK, dan peningkatan koordinasi dari 4 intitusi. Bagaimana kita tingkatkan dan pererat hubungan keempat lembaga secara lebih baik," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP