RAPAT KSSK

Sri Mulyani Soroti Defisit Hingga Strategi Belanja Negara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 April 2017 | 12:15 WIB
Sri Mulyani Soroti Defisit Hingga Strategi Belanja Negara

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala triwulanan KSSK. Pada pertemuan ini, terdapat bebagai hal yang dibahas, khususnya tentang ekonomi makro Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada pertemuan ini juga turut dibahas tentang realisasi APBN 2017. Tak hanya itu, dia juga melakukan komunikasi tentang pendanaan defisit dan strategi belanja.

"Realiasi APBN 2017 juga menjadi hal yang kami komunikasikan terutama pendanaan defisit maupun strategi belanja negara," tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus melakukan respons kebijakan yang diperlukan agar stabilitas Sistem keuangan tetap terjaga dan senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Sri Mulyani, KSSK juga membahas perkembangan penyusunan peraturan pelaksanaan UU PPKSK. Peraturan-peraturan dimaksud meliputi:

  1. 3 Peraturan OJ K tentang:
    • Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik
    • Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum
    • Bank Perantara
  2. 2 Peraturan BI tentang:
    • Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
    • Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
  3. 3 Peraturan LPS tentang:
    • Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
    • Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
    • Pengelolaan, Penatausahaan, serta Pencatatan Aset dan Kewajiban dari Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan ,
  4. 2 Rancangan Peraturan Pemerintah tentang:
    • Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan
    • Besaran Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan

"LPS terus melakukan respons kebijakan bersama untuk jaga stabilitas sektor keuangan. Kita bahas hasil financial sector assessment program, dan kami lakukan pembahasan mengenai komitmen kerja kesekretariatan KSSK, dan peningkatan koordinasi dari 4 intitusi. Bagaimana kita tingkatkan dan pererat hubungan keempat lembaga secara lebih baik," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar