APBN KITA

Sri Mulyani Soroti Bengkaknya Simpanan Pemda di Bank

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 14:45 WIB
Sri Mulyani Soroti Bengkaknya Simpanan Pemda di Bank

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). Rapat kerja tersebut beragendakan penyerahan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyoroti meningkatnya jumlah simpanan pemerintah daerah di perbankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan simpanan daerah di perbankan pada Agustus 2021 mencapai Rp178,95 triliun. Jumlah tersebut naik 3,01% dari tingkat simpanan pada Juli 2021 senilai Rp173,73 triliun, atau naik senilai Rp5,22 triliun.

"Simpanan daerah yang naik sedikit ini menjadi perhatian kita," katanya dalam konferensi pers APBN Kita dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menkeu Sri Mulyani memaparkan masih ada daerah dengan nilai simpanan yang lebih besar dibandingkan belanja untuk 3 bulan ke depan. Hal ini menandakan realisasi belanja daerah yang lambat.

Daerah dengan nilai simpanan yang jauh lebih gendut ketimbang belanjanya adalah Jawa Timur dengan surplus Rp9,9 triliun, Aceh dengan selisih Rp4,3 triliun, dan Jateng senilai Rp4,2 triliun.

Di sisi lain, ada juga daerah dengan kebutuhan belanja yang lebih tinggi dari simpanannya. Hal ini menunjukkan realisasi belanja yang berjalan lebih cepat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Belanja operasional yang lebih tinggi dari simpanan pemda di bank ditempati oleh DKI Jakarta senilai Rp2,5 triliun, Lampung Rp1,1 triliun, dan NTB sejumlah Rp900 miliar.

Simpanan pemda di bank hingga akhir Agustus 2021 tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan periode sama tahun lalu dengan simpanan mencapai Rp227,14 triliun. Tingkat simpanan tersebut turun sebesar 21,21% dengan nominal senilai Rp48,19 triliun.

Lalu, saldo rata-rata simpanan pemda di bank dalam 3 tahun terakhir sejumlah Rp96 triliun. Kemenkeu, lanjut Sri Mulyani, menyatakan statistik tersebut menunjukkan pemanfaatan kas di daerah perlu lebih dioptimalkan.

"Mayoritas daerah realisasi belanja masih lebih rendah dari transfer. Saat transfer sudah dengan tata kelola persyaratan salur, mereka [pemda] juga tidak langsung membelanjakan," terangnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN