Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran senilai Rp30,8 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan.
Sri Mulyani mengatakan THR tersebut akan dibayarkan mulai H-10 Idulfitri. Dia berharap pembayaran THR tersebut mampu meningkatkan konsumsi masyarakat pada momen bulan puasa dan Lebaran tahun ini.
"Tunjangan hari raya pada ASN, TNI, Polri pada Idulfitri ini tetap dipenuhi, tetapi pada saat yang sama mempertimbangkan ekonomi dan penanganan Covid sebagai fokus utama," katanya melalui konferensi video, Kamis (29/4/2021).
Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 63/2021 mengenai pembayaran THR tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No. 42/2021.
Dia memerinci alokasi THR untuk ASN pada kementerian/lembaga, TNI, dan Polri mencapai Rp7 triliun, sedangkan ASN daerah dianggarkan Rp14,8 triliun. Untuk pensiunan, alokasi pembayaran THR mencapai Rp9 triliun.
Menkeu menjelaskan besaran THR tahun ini sama seperti tahun lalu, yakni gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara itu, tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, insentif kinerja, dan insentif kerja, tidak termasuk dalam komponen THR.
Khusus pada calon PNS, THR yang dibayarkan terdiri atas 80% gaji pokok dan tunjangan melekat, yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
"Perubahan dari alokasi anggaran THR tahun 2021 itu mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan Covid dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.