DEFISIT ANGGARAN

Sri Mulyani: Shortfall Pajak akan Ditambal dengan Setoran PNBP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Juli 2018 | 17:43 WIB
Sri Mulyani: Shortfall Pajak akan Ditambal dengan Setoran PNBP

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja keuangan sepanjang semester I 2018. Meski masih akan mencatat defisit anggaran tahun ini, namun diprediksi akan ada perbaikan dari tahun sebelumnya.

Hal ini berlandaskan pendapatan negara yang diproyeksikan memenuhi target pada tahun ini. Meskipun motor utama penerimaan negara dari sektor pajak mengalami shortfall.

"Pajak mungkin lebih rendah dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) lebih tinggi. Tapi secara keseluruhan target pendapatan akan terpenuhi," katanya dalam Rapat Badan Anggaran DPR, Selasa (17/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Seperti yang diketahui, dengan membaiknya harga komoditas memberikan dampak positif bagi PNBP. Moncernya penerimaan PNBP, diharapkan dapat menutup jika terjadi shortfall penerimaan pajak yang tahun ini targetnya sebesar Rp1.424 triliun.

Dalam postur APBN 2018, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun, PNPB sebesar Rp275,4 triliun dan hibah sebesar Rp1,2 triliun.

Adapun realisasi pendapatan negara mencakup penerimaan perpajakan sebesar Rp653,4 triliun atau 40,4% dari target. Sementara PNBP sebesar Rp176,8 triliun atau 64,2% dari target dan hibah Rp3,1 triliun atau 260,7%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Penerimaan perpajakan yang sudah mencapai 40,4% dari target, lebih baik dari realisasi semester I-2017 sebesar 38,8%," terang Sri Mulyani.

Sementara itu, kinerja keuangan pada semester I masih mencatat defisit anggaran sebesar Rp110,6 triliun atau 0,75% terhadap PDB. Capaian ini lebih baik dari periode sama pada 2017 yang tercatat defisit sebesar Rp175,1 triliun atau 1,29% terhadap PDB.

Secara keseluruhan, defisit anggaran yang mengecil hingga semester I-2018 ini didukung oleh surplus keseimbangan primer sebesar Rp10 triliun atau lebih baik dari periode 2015-2017 yang sebelumnya selalu tercatat negatif.

"Kinerja APBN dalam semester I-2018 ini sudah menunjukkan adanya peningkatan dan arah yang tepat, baik dari pencapaian ekonomi makro maupun postur APBN," tambah Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN