KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Serahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019

Dian Kurniati | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:16 WIB
Sri Mulyani Serahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berpidato dalam rapat paripurna DPR, Kamis (16/7/2020). (tangkapan layar Youtube DPR RI)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2019.

Bersamaan dengan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK juga telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pelaksanaan APBN 2019.

"RUU ini diajukan pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dan selanjutnya dimintakan persetujuan untuk ditetapkan menjadi undang-undang," katanya saat berpidato dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani memaparkan ringkasan realisasi APBN 2019. Dia menyebut realisasi pendapatan negara pada tahun 2019 senilai Rp1.960,6 triliun atau 90,6% dari target pada APBN 2019. Pendapatan negara tersebut meningkat Rp16,9 triliun atau 0,9% dibandingkan dengan realisasi tahun 2018.

Realisasi pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp1.546,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp408,9 triliun, dan penerimaan hibah senilai Rp5,5 triliun.

Kemudian, realisasi belanja negara mencapai Rp2.309,3 triliun atau 93,8% dari APBN 2019. Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.496,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp812,9 triliun. Realisasi belanja negara itu naik 4,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sri Mulyani juga melaporkan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), yang pada awal 2019 senilai Rp175,2 triliun. Namun pada 2019, terdapat penggunaan SAL sebesar Rp15 triliun, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp53,4 triliun, dan penyesuaian SAL senilai Rp900 miliar.

"Sehingga saldo akhir SAL tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp212,7 triliun," ujarnya.

Berdasarkan neraca per 31 Desember 2019, aset tercatat senilai Rp10.467,5 triliun, kewajiban senilai Rp5.340,2 triliun, dan ekuitas senilai Rp5.127,3 triliun. Nilai aset pemerintah tersebut mengalami kenaikan Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dari aset pemerintah per 31 Desember 2018.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Sri Mulyani menambahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019 memiliki tantangan tersendiri karena dilaksanakan di dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, masa pandemi telah mempengaruhi pelaksanaan beberapa tahapan sebelum penyampaian RUU P2 APBN TA 2019 kepada DPR, mulai dari proses penyusunan LKPP, pemeriksaan LKPP oleh BPK, hingga penyusunan RUU P2 APBN TA 2019.

Misalnya dalam proses audit oleh BPK, kendala yang terjadi seperti keterbatasan interaksi fisik, penyampaian dokumen, maupun pengujian lapangan atas data di dalam LKPP tahun 2019. Meski demikian, dia menyebut pemerintah dan BPK tetap menjunjung tinggi profesionalitas.

"Sehingga kualitas LKPP dan hasil pemeriksaannya tetap terjaga. Pemerintah menyampaikan RUU P2 APBN TA 2019 secara tepat waktu kepada DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?