REFORMASI PERPAJAKAN

Sri Mulyani Segera Paparkan Revisi UU PPh & PPN di Sidang Kabinet

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 18:00 WIB
Sri Mulyani Segera Paparkan Revisi UU PPh & PPN di Sidang Kabinet

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu bersiap untuk membahas paket reformasi kebijakan perpajakan dalam waktu dekat. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kini dipersiapkan untuk dibahas secara mendalam di internal pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedua rancangan aturan tersebut sudah siap untuk dibahas dalam rapat kabinet. Bila tidak ada aral melintang maka RUU PPh dan PPN akan langsung di setor ke DPR.

“Untuk RUU PPh dan PPN, naskah akademisnya relatif sudah siap. Namun, nanti kami akan sampaikan kepada kabinet ini apa artinya pengaruhnya dalam jangka pendek, menengah, dan panjang,” katanya di Midplaza Sudirman, Jumat (22/3/2019).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan pembaruan kedua UU tersebut akan mempengaruhi struktur fiskal nasional. Dengan demikian, untung—rugi dari kedua revisi regulasi itu akan tersaji secara komprehensif.

Namun, dia tidak mau buru-buru menyebutkan waktu pemaparan tim Kemenkeu kepada kabinet. Pasalnya, konsolidasi internal diperlukan sebelum kedua rancangan aturan tersebut disetor kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut.

“Dampaknya kepada keseluruhan keuangan negara akan kami presentasikan secara penuh. Dari sisi belanja negara dari sisi penerimaan, jadi overall itu sudah disiapkan,” tandasnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani memaparkan langkah lanjutan setelah pembahasan dalam level kabinet adalah mendorong proses politik di DPR. Untuk saat ini, baru RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah masuk Komisi XI DPR. Namun rancangan aturan yang menjadi landasan kebijakan perpajakan nasional itu tak kunjung dilanjutkan proses pembahasannya.

“Tentu proses legislasinya harus didorong karena kan sekarang ini kami masih mencoba untuk dorong untuk beberapa reform UU KUP, UU PPh, dan UU PPN. Untuk yang KUP sekarang sudah di DPR. Jadi, kami akan terus mendorong DPR untuk menyelesaikan UU KUP tersebut,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB