REFORMASI PERPAJAKAN

Sri Mulyani Segera Paparkan Revisi UU PPh & PPN di Sidang Kabinet

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 18:00 WIB
Sri Mulyani Segera Paparkan Revisi UU PPh & PPN di Sidang Kabinet

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu bersiap untuk membahas paket reformasi kebijakan perpajakan dalam waktu dekat. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kini dipersiapkan untuk dibahas secara mendalam di internal pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedua rancangan aturan tersebut sudah siap untuk dibahas dalam rapat kabinet. Bila tidak ada aral melintang maka RUU PPh dan PPN akan langsung di setor ke DPR.

“Untuk RUU PPh dan PPN, naskah akademisnya relatif sudah siap. Namun, nanti kami akan sampaikan kepada kabinet ini apa artinya pengaruhnya dalam jangka pendek, menengah, dan panjang,” katanya di Midplaza Sudirman, Jumat (22/3/2019).

Baca Juga:
MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan pembaruan kedua UU tersebut akan mempengaruhi struktur fiskal nasional. Dengan demikian, untung—rugi dari kedua revisi regulasi itu akan tersaji secara komprehensif.

Namun, dia tidak mau buru-buru menyebutkan waktu pemaparan tim Kemenkeu kepada kabinet. Pasalnya, konsolidasi internal diperlukan sebelum kedua rancangan aturan tersebut disetor kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut.

“Dampaknya kepada keseluruhan keuangan negara akan kami presentasikan secara penuh. Dari sisi belanja negara dari sisi penerimaan, jadi overall itu sudah disiapkan,” tandasnya.

Baca Juga:
Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Sri Mulyani memaparkan langkah lanjutan setelah pembahasan dalam level kabinet adalah mendorong proses politik di DPR. Untuk saat ini, baru RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah masuk Komisi XI DPR. Namun rancangan aturan yang menjadi landasan kebijakan perpajakan nasional itu tak kunjung dilanjutkan proses pembahasannya.

“Tentu proses legislasinya harus didorong karena kan sekarang ini kami masih mencoba untuk dorong untuk beberapa reform UU KUP, UU PPh, dan UU PPN. Untuk yang KUP sekarang sudah di DPR. Jadi, kami akan terus mendorong DPR untuk menyelesaikan UU KUP tersebut,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax