KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Perlu Sekuritisasi KPR untuk Atasi Backlog Perumahan

Muhamad Wildan | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Perlu Sekuritisasi KPR untuk Atasi Backlog Perumahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang Indonesia perlu menggalakkan sekuritisasi kredit pemilikan rumah (KPR) untuk mengatasi masalah backlog perumahan.

Sri Mulyani mengatakan aset KPR berjangka panjang dapat menjadi underlying asset surat berharga baru yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Surat berharga yang dimaksud ialah efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP).

"Aset di sini yaitu mortgage, bukan rumahnya. Namun, cicilan tiap bulannya itu yang kemudian bisa di-package dan dibentuk dalam bentuk sekuriti baru surat berharga baru yang bisa dibeli investor," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Dengan cara ini, lanjut Sri Mulyani, investor bisa turut berpartisipasi menciptakan likuiditas baru bagi penerbit EBA-SP. Likuiditas tersebut nantinya dapat digunakan untuk kembali menyalurkan KPR kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Keinginan untuk mengejar kebutuhan 12 juta backlog begitu besar. Namun, kemampuan kita untuk menggunakan APBN saja, tidak akan bisa mengejar secara cepat," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan sekuritisasi KPR melalui EBA-SP harus dilakukan secara hati-hati sehingga Indonesia tidak mengulang kesalahan AS akibat mortgage backed securities. Kehati-hatian diperlukan sehingga Indonesia terhindar dari krisis.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Kita dapat belajar dari kegagalan AS pada 2008-2009 di mana asset backed securities-nya mereka enggak tahu lagi apa aset yang ada di dalam sekuritinya itu dan bahkan mereka tidak bisa mengetahui berapa risiko dari aset tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan instrumen sekuritisasi dapat menjadi sumber pendanaan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia mendukung penuh upaya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam menerbitkan EBA-SP.

"Kita berharap dapat membangun kerja sama yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan industri perumahan melalui instrumen sekuritisasi," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra