KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Perlu Sekuritisasi KPR untuk Atasi Backlog Perumahan

Muhamad Wildan | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Perlu Sekuritisasi KPR untuk Atasi Backlog Perumahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang Indonesia perlu menggalakkan sekuritisasi kredit pemilikan rumah (KPR) untuk mengatasi masalah backlog perumahan.

Sri Mulyani mengatakan aset KPR berjangka panjang dapat menjadi underlying asset surat berharga baru yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Surat berharga yang dimaksud ialah efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP).

"Aset di sini yaitu mortgage, bukan rumahnya. Namun, cicilan tiap bulannya itu yang kemudian bisa di-package dan dibentuk dalam bentuk sekuriti baru surat berharga baru yang bisa dibeli investor," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Dengan cara ini, lanjut Sri Mulyani, investor bisa turut berpartisipasi menciptakan likuiditas baru bagi penerbit EBA-SP. Likuiditas tersebut nantinya dapat digunakan untuk kembali menyalurkan KPR kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Keinginan untuk mengejar kebutuhan 12 juta backlog begitu besar. Namun, kemampuan kita untuk menggunakan APBN saja, tidak akan bisa mengejar secara cepat," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan sekuritisasi KPR melalui EBA-SP harus dilakukan secara hati-hati sehingga Indonesia tidak mengulang kesalahan AS akibat mortgage backed securities. Kehati-hatian diperlukan sehingga Indonesia terhindar dari krisis.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Kita dapat belajar dari kegagalan AS pada 2008-2009 di mana asset backed securities-nya mereka enggak tahu lagi apa aset yang ada di dalam sekuritinya itu dan bahkan mereka tidak bisa mengetahui berapa risiko dari aset tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan instrumen sekuritisasi dapat menjadi sumber pendanaan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia mendukung penuh upaya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam menerbitkan EBA-SP.

"Kita berharap dapat membangun kerja sama yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan industri perumahan melalui instrumen sekuritisasi," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?