PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Sudah Tembus 110,06% dari Target

Dian Kurniati | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:39 WIB
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Sudah Tembus 110,06% dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.634,36 triliun hingga 14 Desember 2022. Capaian tersebut setara 110,06% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 41,93% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak sejauh ini telah menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi.

"[Penerimaan] pajak sudah menembus 110,06% dan naik 41,93% dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun. Ini kenaikan yang sangat tinggi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa(20/12/2022).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan optimisme pada pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global yang masih berlanjut. Di sisi lain, ada faktor reformasi melalui implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Dia memerinci realisasi penerimaan PPh nonmigas dan PPh migas telah mencapai target. Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp900 triliun atau 120,2% dari target, sedangkan PPh migas Rp75,4 triliun atau 116,6% dari target.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp629,8 triliun atau 98,6% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp29,2 triliun atau 90,4% dari target. Dia memperkirakan penerimaan pajak tersebut, terutama PPN dan PPnBM, pada akhirnya bakal mencapai target saat tutup buku.

"Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia," ujarnya.

Khusus November 2022, Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajaknya mengalami kontraksi sebesar 6,3%. Hal itu disebabkan basis penerimaan yang tinggi pada November 2021.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Dengan kondisi ini, lanjutnya, pemerintah perlu mewaspadai karena pertumbuhan pajak tidak akan terus menerus tumbuh tinggi. Di sisi lain, pemerintah bakal mengalibrasi target pajak ke depan.

Pada APBN 2023, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 6,8% dari outlook penerimaan pajak 2022 yang senilai Rp1.608,1 triliun. Menurutnya, target tersebut tergolong modest dengan mempertimbangkan berbagai risiko pada tahun depan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu