KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Sebut Pemulihan Penerimaan Jadi Upaya Heroik, Mengapa?

Dian Kurniati | Selasa, 08 Desember 2020 | 15:20 WIB
Sri Mulyani Sebut Pemulihan Penerimaan Jadi Upaya Heroik, Mengapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut upaya untuk memulihkan penerimaan negara setelah pandemi Covid-19 sebagai langkah yang heroik. Menurutnya, upaya itu akan sangat berat dan menantang.

Sri Mulyani mengatakan tax ratio Indonesia mengalami tren penurunan dalam 10 tahun terakhir. Dengan adanya pandemi, upaya untuk mengerek penerimaan perpajakan juga makin berat sehingga pemerintah memproyeksi tax ratio hanya akan sebesar 7,9% pada tahun ini.

"Upaya kita untuk terus mengembalikan penerimaan negara agar makin meningkat adalah upaya yang heroik," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sri Mulyani mengatakan ada banyak penyebab penerimaan perpajakan, terutama pajak, mengalami penurunan. Alasan yang paling mudah ditebak yakni menurunnya harga-harga komoditas.

Harga komoditas telah mengalami penurunan tajam akibat guncangan ekonomi pada 2008-2009. Walaupun setelahnya ada beberapa harga komoditas yang booming, pada akhirnya harga kembali merosot sejak 2014 sampai sekarang.

Sri Mulyani menyebut harga-harga komoditas akan menurun seiring dengan pelemahan ekonomi global. Sayangnya, saat ini, perekonomian justru masuk ke dalam zona resesi.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selain soal harga komoditas, penurunan penerimaan pajak juga karena urusan administrasi dan kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah berupaya meningkatkan tax ratio dan mempersempit tax gap melalui reformasi perpajakan.

Reformasi itu dimulai dari sisi organisasi, termasuk inovasi pada kantor-kantor pelayanan. Reformasi juga mengarah pada bidang sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas dan kualitas para jajaran DJP serta tata kelola perpajakan di Indonesia. Berikutnya, reformasi menyinggung penguatan sistem perpajakan atau coretax.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut reformasi perpajakan menjadi sangat penting. Selain karena pandemi yang menyebabkan defisit melebar, ada kebutuhan pendanaan pembangunan Indonesia ke depan. Misalnya, dari sisi kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

"Oleh karena itu, reformasi perpajakan menjadi penting karena seluruh kebutuhan untuk membangun fondasi Indonesia seharusnyalah berasal dari penerimaan negara sendiri, yaitu terutama dari pajak," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan