KTT G20

Sri Mulyani Sebut Ekspor Impor RI Segera Pulih, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Jumat, 27 Maret 2020 | 10:54 WIB
Sri Mulyani Sebut Ekspor Impor RI Segera Pulih, Ini Alasannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis kegiatan perdagangan internasional yang sempat tertekan karena virus corona atau Covid-19 akan segera pulih.

Sri Mulyani mengatakan Presiden China Xi Jinping dalam forum G20 menyebut masalah Covid-19 pelan-pelan mulai menghilang. Kegiatan produksi—bagian utama dari mata rantai jaringan produksi global—juga berangsur pulih.

“Presiden Xi Jinping membagikan pengalamannya dan merespons untuk menaikkan kapasitas produksi mereka karena banyak supply chain yang selama ini di RRT dan berhenti,” katanya, Kamis malam (26/3/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani mengatakan sektor produksi dan distribusi China yang kembali pulih akan berimbas positif pada alur perdagangan internasional. Indonesia termasuk yang sangat bergantung pada kegiatan ekspor-impor dengan China.

Dalam pertemuan G20, semua negara anggota bersepakat untuk meminimalkan disrupsi terhadap perdagangan internasional dan global supply chain. Para anggota juga berkomitmen saling mendukung upaya pemulihan ekonomi.

Khusus di China, Sri Mulyani sempat menyebut terhentinya kegiatan ekonomi negara itu langsung berdampak pada Indonesia. Dia memproyeksi pelemahan 1% ekonomi China bisa berdampak pada penurunan ekonomi Indonesia sekitar 0,3% hingga 0,6%.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan China menempati peringkat kedua negara dengan ekonomi terbesar dunia setelah AS dengan kontribusi 17% terhadap PDB dunia.

Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, pelemahan ekonomi di China akan langsung berefek pada Indonesia, terutama di industri pengolahan atau manufaktur, perdagangan internasional, dan jasa pariwisata.

“Corona telah menyebabkan pasokan pelbagai barang dari China menurun, terutama bahan baku yang dibutuhkan industri manufaktur,” tutur Menkeu.

Berdasarkan catatan Sri Mulyani, sekitar 27% impor non-migas Indonesia berasal dari China, yang di antaranya termasuk bahan baku dan barang modal. Demikian pula kegiatan ekspor, sekitar 16,7% ekspor Indonesia adalah ke China. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Maret 2020 | 00:22 WIB

dengan adanya kebangkitan aktivitas ekonomi di negara china, menurut saya tidak akan terlalu berpengaruh secara efektif terutama di dalam krisis covid 19 yang semakin hari semakin besar. harapannya semoga ini setidaknya memberi kabar baik bagi para pengusaha di bidang ekspor impor untuk dapat lagi menggerakkan kegiatan usahanya setelah krisis ini berakhir

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?