PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Deflasi Berdampak Positif ke Daya Beli Masyarakat

Muhamad Wildan | Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Deflasi Berdampak Positif ke Daya Beli Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpandangan deflasi bulanan yang turun selama 5 bulan terakhir bukanlah pertanda turunnya daya beli masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, deflasi dalam 5 bulan terakhir lebih disebabkan oleh turunnya harga pangan. Dia menilai daya beli masyarakat, utamanya kelas menengah, justru berpotensi turun akibat inflasi.

"Deflasi dalam 5 bulan terakhir dikontribusikan penurunan harga pangan. Menurut saya, ini suatu perkembangan positif terutama terhadap daya beli masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menjelaskan indikator yang mencerminkan daya beli ialah indeks keyakinan konsumen dan penjualan ritel. Dia mencatat kedua indikator tersebut saat ini masih terjaga tinggi. Sepanjang kedua indikator tersebut tidak turun, artinya daya beli masyarakat masih terjaga.

"Kita masih berapa pada level yang stabil dan tinggi, artinya tidak ada koreksi yang tajam, yang tiba-tiba menurun tajam," tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah mencatatkan deflasi bulanan untuk 5 bulan berturut-turut. BPS mencatat deflasi bulanan pada September 2024 tercatat mencapai 0,12% (month-to-month/mtm).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Secara terperinci, deflasi pada komponen volatile food mencapai 1,34% (mtm), sedangkan deflasi komponen administered price mencapai 0,04% (mtm).

Beberapa komoditas pangan yang turun harga antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, dan tomat. Adapun jenis-jenis BBM yang turun harga yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan hingga saat ini delasi masih sulit diatasi oleh pemerintah. Sebab, deflasi tidak bisa ditindaklanjuti melalui intervensi pusat dan daerah layaknya inflasi.

"Kalau inflasi itu naik, kita cepat bisa atasi sebetulnya karena ada bupati, ada walikota, ada anggaran APBD dari dana yang tidak terduga. Nah, ini memang ada beberapa yang terlalu murah," ujar Mendag Zulkifli Hasan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?